Banyuwangi – Komandan Kodim (Dandim) 0825/Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel milik anggota prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kodim. Langkah ini dilakukan untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas judi online, Senin (20/01/2025).
Sidak tersebut dilakukan setelah apel pagi dengan melibatkan Staf Intel dan Provos. Sasaran pemeriksaan mencakup seluruh anggota prajurit dan ASN tanpa terkecuali.
Letkol Arh Joko Sukoyo menjelaskan bahwa tindakan ini adalah langkah preventif guna memastikan para anggota terhindar dari kegiatan negatif, khususnya judi online yang belakangan marak di media sosial.
“Ini adalah langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada anggota kami yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online. Hal ini penting untuk melindungi anggota, keluarga mereka, serta institusi dari dampak buruknya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dandim menekankan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak keharmonisan keluarga dan reputasi satuan. Pemeriksaan mendadak ini juga menjadi wujud dukungan Kodim 0825/Banyuwangi terhadap program pemberantasan judi online yang digaungkan oleh pemerintah dan komando atas.
“Kami ingin memastikan bahwa semua anggota Kodim dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa terganggu oleh masalah hukum, termasuk terjebak dalam lingkaran judi online. Dampaknya sangat merugikan, baik dari segi finansial, kesehatan, maupun ancaman jeratan hukum,” tegasnya.
Pemeriksaan ini sekaligus menjadi komitmen Kodim 0825/Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh aktivitas ilegal.
(Red)