Banyuwangi β Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Bergerak (ABB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi, Rabu (26/3/2025). Mereka menolak pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan pada 20 Maret lalu.
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 15.30 WIB, memadati gerbang utama DPRD. Akibat aksi ini, ruas Jalan Ahmad Yani yang mengarah ke Patung Kuda, Jalan Letjen S Parman, ditutup sementara.
Dalam aksinya, para mahasiswa membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap revisi UU TNI. Mereka berusaha masuk ke dalam gedung DPRD dengan mendorong pintu pagar utama, yang kemudian berujung aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Polisi menawarkan opsi agar hanya perwakilan mahasiswa yang masuk untuk menyampaikan tuntutan. Tak lama kemudian, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahaya Negara, didampingi Ketua Komisi I Marifatul Kamila, menemui para demonstran.
Setelah dialog, Made Cahaya akhirnya menandatangani lembaran tuntutan mahasiswa dan berjanji meneruskannya ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami menerima seluruh tuntutan ini dan akan meneruskannya. Namun, keputusan tetap ada di DPR RI,” ujar Made usai menandatangani tuntutan.
Sementara itu, Koordinator aksi, Andri, menyebut demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap TNI.
“Kami menolak pelemahan perwira TNI yang diberi kewenangan masuk ke ranah sipil. Hal ini akan membuat mereka tidak fokus pada tugas utama sebagai penjaga pertahanan negara,” tegasnya.
Mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya:
1. Menuntut pemerintah mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU TNI.
2. Menolak militerisasi institusi sipil dan mengembalikan peran TNI pada bidang pertahanan.
3. Menuntut uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena UU ini dianggap bertentangan dengan prinsip demokrasi.
4. Mendesak transparansi dan partisipasi publik dalam pembahasan kebijakan terkait supremasi sipil.
5. Menuntut evaluasi terhadap reformasi sektor keamanan, agar TNI tetap profesional dan tidak melampaui kewenangannya.
6. Meminta DPRD Banyuwangi menolak UU TNI dan membuat surat terbuka kepada DPR RI untuk mengkaji ulang UU tersebut.
7. Mendorong Kodim 0825/Banyuwangi menjadi barometer kepatuhan TNI terhadap tugas utama mereka.
Mahasiswa menegaskan akan terus melakukan aksi dan upaya hukum jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
(Red)