Banyuwangi, 11 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras atas perlakuan oknum notaris yang menyampaikan pernyataan “Jangan ancam-ancam seperti LSM” dalam percakapan dengan klien. Apalagi oknum notaris diduga di-backup oleh seorang preman, yang sengaja diundang oleh pihak oknum Notaris untuk memperkuat pernyataan tersebut.
Sugiarto menyebutkan bahwa preman tersebut memiliki ciri-ciri yang khas, yaitu pakaian dan cara bicaranya yang kasar dan intimidatif. Preman tersebut juga mengatakan, “Mengakui Ndak kalau banyak LSM yang seperti itu” untuk memperkuat pernyataan oknum notaris.
“Pernyataan oknum notaris tersebut didukung oleh preman yang membackupnya, yang menunjukkan bahwa oknum notaris tersebut tidak hanya melakukan penghinaan terhadap profesi LSM, tetapi juga menggunakan kekuatan fisik untuk mengintimidasi,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menilai bahwa pernyataan tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM. Sugiarto menyebutkan bahwa oknum notaris dan Preman tersebut menyampaikan pernyataan tersebut dengan sengaja dan terkontrol, meskipun mengaku bahwa itu karena emosi. Sugiarto menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas dan tidak profesional.
“Pernyataan oknum notaris beserta preman melakukan bentuk penghinaan terhadap profesi LSM. Kami merasa terhina dan akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menyatakan bahwa komunitasnya akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada ketua asosiasi notaris kabupaten, provinsi, dan nasional, serta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Kami akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang karena pernyataan tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menekankan bahwa “Adab di atas ilmu. Sebaik-baik manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi orang lain. Dari pada tidak memiliki adab dan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menyebutkan bahwa “Kami membantu masyarakat mengakses pelayanan publik secara gratis. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kami berusaha bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menilai bahwa oknum notaris, diduga preman yang membackup tersebut telah melakukan penghinaan terhadap profesi LSM dan tidak memiliki adab. Ia akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang dan menekankan bahwa adab di atas ilmu.
(Red)