Banyuwangi β Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau hearing kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/6/2025). Permohonan ini diajukan guna membahas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi dan para pengusaha perkebunan di wilayah setempat.
“Hari ini saya mengantarkan langsung permohonan hearing ke DPRD Provinsi Jawa Timur tentang dugaan perbuatan melawan hukum oleh Bupati Banyuwangi dan para pengusaha perkebunan,” ujar Sugiarto.
Ia menjelaskan, permintaan hearing tersebut dilatarbelakangi oleh fakta-fakta yang terungkap dalam forum DPRD Kabupaten Banyuwangi pada 14 November 2022 saat membahas bencana banjir di dataran tinggi Glenmore dan Kalibaru. Dalam forum itu terungkap bahwa banjir terjadi akibat perubahan tanaman keras penyangga menjadi tanaman tebu dan pertanian lain yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan tanpa kajian lingkungan dan tanpa izin sesuai regulasi.
“Fakta tersebut bukan hanya terjadi di Kalibaru dan Glenmore, tapi juga di wilayah lain seperti Kota Banyuwangi, Kecamatan Licin, dan sekitarnya,” jelasnya.
Sugiarto menambahkan, banyak perusahaan perkebunan di Banyuwangi tetap mengelola lahan meskipun izin Hak Guna Usaha (HGU) mereka sudah habis masa berlakunya. Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi dinilai tidak melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
“Faktanya, hingga hari ini, rekomendasi resmi dari DPRD tidak dijalankan oleh Pemkab Banyuwangi. Tidak ada langkah konkret sebagai bentuk pencegahan maupun penegakan aturan sesuai perundang-undangan,” tegasnya.
Ia meminta Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk Bupati Banyuwangi, guna memberikan klarifikasi terkait berbagai pelanggaran di sektor perkebunan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Kami melihat seolah-olah perusahaan-perusahaan tersebut mendapat perlakuan istimewa dan kebal dari aturan. Padahal keselamatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Sugiarto juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menggelar aksi massa dan melakukan class action terhadap Bupati Banyuwangi jika persoalan ini terus diabaikan.
(Red)