Banyuwangi – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi menerbitkan Kesepakatan Bersama untuk mengatur pelaksanaan karnaval perayaan kemerdekaan dan penggunaan sound system. Kesepakatan ini disusun dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pemkab Banyuwangi pada Jumat (25/7/2025), dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan untuk melarang, melainkan sebagai upaya pengaturan agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.
“Kesepakatan ini bertujuan mengatur, bukan melarang. Kami ingin menjaga ruang ekspresi masyarakat tetap terbuka, namun harus tetap dalam koridor keamanan, ketertiban, dan norma yang berlaku,” ujar Bupati Ipuk.
Kesepakatan tersebut disusun bersama Forkopimda, yang turut dihadiri Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Danlanal Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, Kasdim 0825 Mayor Kav Suprapto, dan perwakilan Kejaksaan Negeri. Sejumlah ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, FKUB, budayawan, kepala desa, hingga pengusaha sound system dari Keluarga Besar Sound System Banyuwangi (KBSB) juga hadir dan memberikan masukan.
Dalam kesepakatan, karnaval diwajibkan mengusung tema perjuangan kemerdekaan, budaya dan tradisi lokal, atau inovasi anak muda dalam semangat nasionalisme. Penampilan yang tidak sesuai tema, seperti tarian erotis, dilarang keras.
Sementara untuk sound system, ditetapkan sejumlah batasan: maksimal enam sap speaker, tingkat suara tidak melebihi 85 desibel, dan harus diangkut menggunakan kendaraan jenis pick-up.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap kesepakatan ini dapat dikenai sanksi hukum sesuai perundang-undangan.
“Kalau ada yang melanggar, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua KBSB, Mahfud Efendy, menyambut baik adanya pengaturan ini. Ia menyatakan siap mematuhi aturan dan mengajak seluruh pengusaha sound system agar tertib.
“Dengan adanya batasan ini, kami tetap bersyukur karena masih diberi ruang. Harapan saya, para penyewa dan seluruh rekan bisa menaati aturan ini demi kelancaran bersama,” ujarnya.
(Red)