Banyuwangi β Founder sekaligus Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi, Hakim Said, SH, menyampaikan pesan damai dan toleransi pada perayaan Hari Natal, 25 Desember 2024. Ia menegaskan pentingnya memperkuat persatuan antar umat beragama sebagai dasar kehidupan berbangsa di Indonesia.
Dalam pesannya, Hakim menggarisbawahi tujuh prinsip perjuangan toleransi beragama: keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak, dan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa setiap individu memiliki hak universal untuk menjalankan ibadahnya tanpa diskriminasi.
“Persamaan hak untuk menjalankan ibadah adalah bagian dari cita-cita Pancasila sebagai dasar negara. Ini adalah kewajiban kita bersama untuk menjaganya,” ujar Hakim di Banyuwangi, Rabu (25/12/2024).
Momentum Berbagi dan Peduli
Sebagai alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Universitas Jember tahun 2006, Hakim juga menyoroti pentingnya momen hari besar keagamaan untuk berbagi kepada masyarakat kurang mampu.
“Kita harus peduli kepada mereka yang membutuhkan. Berbagi rejeki adalah salah satu cara mewujudkan solidaritas sosial,” tambahnya.
Melalui RKBK Banyuwangi, Hakim berkomitmen menjaga sinergitas “3KO” (Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi) demi terciptanya kehidupan lintas agama yang harmonis.
Menjaga Kebebasan Beragama
Hakim juga menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak asasi yang dijamin oleh negara. Ia mengingatkan pentingnya mengawal implementasi kebebasan ini agar tidak ada pihak yang melarang aktivitas keagamaan.
“Pemerintah telah menjamin kebebasan beragama. Tugas kita adalah menjaga agar tidak ada pelanggaran, terutama terkait hak seseorang untuk beribadah,” jelasnya.
Pesan Persatuan untuk Seluruh Masyarakat
Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momen Natal sebagai ajang mempererat toleransi dan menjaga persatuan nasional.
βKepada umat Kristiani, saya mengucapkan Selamat Hari Natal 2024. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan persatuan bangsa,β tutup Hakim Said.
(Red)