Banyuwangi, 26 Maret 2025 – HS, seorang penggiat dan pemerhati kerukunan umat beragama, mengkritik parkir liar di sekitar RSUD Blambangan yang semakin tak terkendali. Pemerintah daerah seolah menutup mata terhadap kondisi ini, yang mengakibatkan kemacetan, keresahan, dan potensi menghambat akses bagi pasien gawat darurat.
Menurut HS, parkir liar di RSUD Blambangan merupakan contoh nyata dari ketidakadilan dalam penerapan aturan. “Pemerintah daerah harus segera menertibkan hal ini dan mencari solusi permanen untuk mengatasi masalah ini,” kata HS.
HS juga menyoroti bahwa pemerintah daerah hanya tegas terhadap sektor swasta, tetapi abai terhadap kewajibannya sendiri. “Jika benar demikian, maka jelas terjadi ketidakadilan dalam penerapan aturan,” kata HS.
HS berharap bahwa pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan parkir liar di RSUD Blambangan dan mencari solusi permanen untuk mengatasi masalah ini. “Pemerintah daerah harus menyediakan lahan parkir resmi yang terorganisir, memasang rambu-rambu larangan parkir, hingga menyiapkan petugas untuk mengawasi area rumah sakit agar tidak dijadikan lahan parkir liar,” kata HS.
Selain itu, HS juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan masyarakat. “Pemerintah daerah harus memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses fasilitas publik dengan aman dan nyaman,” kata HS.
Dengan demikian, diharapkan bahwa pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk menertibkan parkir liar di RSUD Blambangan dan mencari solusi permanen untuk mengatasi masalah ini. “Masyarakat kini menunggu tindakan tegas. Akankah pemerintah daerah segera turun tangan, atau justru terus membiarkan ketimpangan ini berlangsung?” tanya HS.
Dalam kesempatan ini, HS juga mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi pemerintah daerah dalam menangani masalah parkir liar di RSUD Blambangan. “Masyarakat harus terus meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara dihormati dan dilindungi,” kata HS.
(Red)