Banyuwangi – Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) sekaligus Kepala Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Budiharto, menegaskan bahwa pada tahun 2025 tidak ada kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Banyuwangi.
Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada perintah atau instruksi resmi dari pihak berwenang terkait kenaikan PBB. Bahkan, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2025 sudah terdistribusi ke masyarakat dan sebagian besar wajib pajak telah melunasi kewajibannya.
“Yang jelas saya selaku ketua asosiasi sampai hari ini belum pernah ada perintah untuk menaikkan PBB. Di tahun 2025 ini SPPT semuanya sudah beredar. Kemungkinan sudah 60 persen masyarakat itu sudah membayar pajak. Mana mungkin kita akan menaikkan PBB sedangkan SPPT sudah beredar di masyarakat,” jelas Budiharto.
Ia mengimbau masyarakat dan para kepala desa agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai fakta.
“Harapan saya khususnya teman-teman kepala desa termasuk masyarakat Banyuwangi, jangan mudah terpengaruh terkait isu-isu yang sifatnya tidak sesuai. Tetapi yang jelas, kenaikan PBB saya kira ini tidak benar,” tegasnya.
(Red)