Banyuwangi β Menjelang bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menggelar razia kamar hunian, Selasa (25/2). Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan puasa.
Penggeledahan yang berlangsung pada dini hari ini melibatkan gabungan staf Lapas dan anggota Regu Pengamanan (Rupam), dengan menyasar kamar hunian di Blok H.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan tidak ada barang terlarang, seperti handphone dan narkoba, serta benda lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di dalam Lapas,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Selain memastikan kebersihan dan keamanan kamar hunian, razia ini juga menjadi bagian dari pemantauan rutin untuk mencegah potensi gangguan, terutama menjelang bulan Ramadhan yang identik dengan suasana ketenangan dan kekhusyukan.
Mukaffi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba dan handphone.
“Kami ingin memastikan Lapas Banyuwangi tetap aman, kondusif, dan tertib, khususnya dalam menyambut bulan Ramadhan,” tegasnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
“Ini menjadi indikator positif bahwa pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan telah berjalan dengan baik,” pungkas Mukaffi.
(Red)