Banyuwangi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, resmi mengukuhkan Komandan Regu Pengamanan (Karupam), Wakil Komandan Regu Pengamanan (Wakarupam), dan Komandan Pengamanan Pintu Utama (Ka P2U). Pengukuhan berlangsung pada apel pagi pegawai di Lapangan Apel depan Gazebo Lapas Banyuwangi, Kamis (11/9).
Kalapas menegaskan, pengukuhan ini tidak sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur, memperjelas fungsi, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas pengamanan.
“Dengan adanya kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab, diharapkan kinerja pengamanan semakin optimal dan berdampak pada kondusivitas keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Banyuwangi,” ujar Wayan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpetugas, baik dalam satuan regu pengamanan maupun dengan seksi terkait lainnya. Menurutnya, koordinasi yang solid menjadi kunci utama terciptanya sistem pengamanan yang terintegrasi dan efektif.
Selain itu, Wayan mengingatkan seluruh jajaran agar tetap peka, waspada, dan bertanggung jawab terhadap setiap potensi gangguan keamanan. “Pada dasarnya, menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama seluruh petugas pemasyarakatan,” tegasnya.
Kalapas menambahkan, setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan disiplin ini diyakini akan memperkuat pelayanan sekaligus mendukung program pembinaan di Lapas Banyuwangi.
(Red)