Banyuwangi β Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengajak seluruh jajarannya memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi di halaman Lapas Banyuwangi, Jumat (23/5/2025).
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya koordinasi, sinergi, dan kesadaran kolektif dalam menghadapi tantangan narkoba yang semakin kompleks. βPeredaran gelap narkoba tidak bisa ditangani secara parsial. Butuh komitmen semua liniβpetugas keamanan, intelijen, hingga bagian pembinaanβuntuk bersama-sama memberantasnya,β tegas Wayan.
Ia juga mengungkapkan bahwa modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas kini semakin beragam, sehingga seluruh petugas diminta meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, Wayan mendorong penguatan peran intelijen internal guna menggali informasi sejak dini untuk mencegah potensi penyelundupan.
βKita harus meningkatkan pengawasan terhadap narapidana, pengunjung, dan setiap barang yang masuk. Segala indikasi harus cepat ditindaklanjuti,β ujarnya.
Kalapas menegaskan bahwa menciptakan lapas yang bersih dari narkoba merupakan pondasi utama dalam keberhasilan program pembinaan narapidana. Ia berharap komitmen ini bisa menjadikan Lapas Banyuwangi sebagai institusi pemasyarakatan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba.
Komitmen tersebut diperkuat dengan keberhasilan petugas Lapas Banyuwangi yang beberapa hari lalu menggagalkan penyelundupan 12 paket narkoba yang disamarkan dalam kemasan lontong. βIni menjadi bukti bahwa ketelitian, kewaspadaan, dan kerja sama yang solid sangat efektif dalam mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,β terang Wayan.
Ia pun menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan kepada siapa pun yang nekat menyelundupkan barang haram tersebut. βKami tidak akan toleransi. Konsekuensi hukum pasti menanti,β pungkasnya.
(Red)