Banyuwangi — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, memimpin rapat penguatan tugas dan fungsi Pemasyarakatan bersama seluruh jajaran pegawai, Selasa (21/10/2025). Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan setiap tanggung jawab.
Wayan menekankan agar seluruh petugas bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku. Ia juga menyoroti kedisiplinan dalam hal penampilan dan pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Bangun komitmen untuk menghindari sekecil apa pun bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi,” tegasnya.
Selain itu, Kalapas menegaskan sikap tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran di dalam Lapas, termasuk peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan peredaran narkoba.
“Kita harus berperang aktif melawan segala bentuk penyimpangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lembaga,” ujarnya.
Wayan juga mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat sinergi internal dan eksternal, baik antarunit di lingkungan Lapas maupun dengan instansi terkait dan masyarakat.
“Sinergi yang baik akan menciptakan ekosistem kerja yang solid, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.
Rapat penguatan tersebut menjadi bukti komitmen Lapas Banyuwangi dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, guna mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi.
(Red)















