Banyuwangi – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melakukan pemeriksaan rutin senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel Polresta Banyuwangi, Senin (16/12/2024). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen, kelayakan, kebersihan, serta kesiapan senjata.
Kegiatan berlangsung di lobby Polresta Banyuwangi dan melibatkan Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka D., Kabaglog Kompol Ali Arifin, serta Kasipropam Ipda Darmawan. Secara bergantian, anggota yang memegang senjata api menjalani pengecekan oleh tim.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan anggota memiliki rasa tanggung jawab dalam merawat dan menjaga senjata api inventarisnya. Dengan begitu, senjata selalu siap pakai jika ada tugas mendadak,” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Kapolresta juga mengingatkan pentingnya keterampilan anggota dalam menggunakan senjata, termasuk kemampuan bongkar-pasang, agar dapat mengatasi kendala teknis saat bertugas.
Pentingnya Penggunaan Senjata yang Aman dan Profesional
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka D., menekankan bahwa senjata api adalah tanggung jawab besar yang harus digunakan secara hati-hati, sesuai hukum, dan berlandaskan kemanusiaan.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan senjata yang bisa merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tegasnya.
Kabaglog Kompol Ali Arifin menambahkan, senjata yang dirawat dengan baik akan mendukung pelaksanaan tugas secara optimal. Pengecekan rutin, menurutnya, memastikan senjata tetap awet dan siap digunakan kapan saja.
Sementara itu, Kasipropam Ipda Darmawan mengingatkan bahwa penggunaan senjata api harus sesuai dengan SOP dan hanya untuk keperluan dinas. “Integritas dan disiplin dalam bertugas adalah kunci utama. Hindari penggunaan senjata untuk hal-hal di luar kewenangan,” tuturnya.
Melalui langkah ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan kepercayaan masyarakat, khususnya dalam pengelolaan senjata api dinas.
(Red).