• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home NEWS

Kejagung Selidiki Dugaan Mafia Solar Industri di Banyuwangi

Redaksi by Redaksi
Februari 18, 2025
in NEWS, TRENDING
0

Banyuwangi – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) turun langsung ke Banyuwangi pada Rabu, 12 Februari 2025, untuk mengusut dugaan transaksi solar industri ilegal yang diduga berasal dari BBM subsidi SPBU dan jatah alokasi aparatur negara. Modusnya, BBM ini dikumpulkan, diberi label oleh perusahaan berizin niaga umum dan transportir BBM, lalu dijual sebagai solar industri di lokasi strategis seperti Pelabuhan APBN Tanjung Wangi, Pelabuhan Perikanan Masami, serta sejumlah tambang di Banyuwangi.

Baca Juga  Bedah Buku Sholawat Badar: Mengungkap Sejarah, Sastra, dan Dinamika Sosialnya

Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Rizki, saat dikonfirmasi enggan berkomentar lebih jauh. “Saya tidak bisa menjawab lebih lanjut karena ini di luar kewenangan kami,” katanya singkat.

Sementara itu, Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Wangi, Capt. Purgana, mengakui adanya pemanggilan pejabatnya oleh Kejagung, termasuk Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut Budi Sanjoyo serta Kepala Seksi Keselamatan Berlayar Putu Cahyani Negara. Capt. Purgana menegaskan bahwa ia sendiri yang memerintahkan penghentian pengisian BBM oleh PT Lancar Berkah Berlimpah di dermaga APBN karena dugaan ilegalitas transaksi.

“Saya yang menutup kegiatan itu di Pelabuhan APBN Tanjung Wangi,” ujarnya tegas.

Baca Juga  Ketua Komunitas Sadar Hukum Desak Forkopimka Singojuruh Lakukan Sidak Terhadap Pengusaha Penyamak Kulit Ilegal

Putu Cahyani Negara, yang turut dipanggil Kejagung, mengklaim bahwa pertemuannya dengan kejaksaan hanya sebatas diskusi. Namun, sumber investigasi mengungkap fakta berbeda: Kejagung meminta data aktivitas PT Lancar Berkah Berlimpah, yang diduga rutin mengisi solar industri ilegal di dermaga APBN Tanjung Wangi untuk kapal perikanan.

Sebelumnya, Catur Andi Faizal, Divisi Marketing PT Lancar Berkah Berlimpah, membantah perusahaannya melakukan pengisian solar di Pelabuhan Tanjung Wangi maupun APBN. Namun, bukti berupa dokumen, foto, dan video justru memperlihatkan aktivitas pengisian BBM di lokasi tersebut.

Muncul dugaan bahwa praktik ini mendapat perlindungan dari oknum aparat, yang membuat penegakan hukum berjalan lamban.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0825/20 Songgon Dampingi Petani Sragi dalam Program Perluasan Tanam

PW FRN mendesak Kejagung, Mabes Polri, BPH Migas, dan Bapenda Jawa Timur untuk menyelidiki legalitas perdagangan BBM di Banyuwangi, memanggil seluruh pelaku usaha, pemilik kapal, serta PT Lancar Berkah Berlimpah.

Membuktikan keabsahan BBM seharusnya mudah: pelaku usaha wajib memiliki Izin Niaga Umum (INU) atau status lembaga penyalur dengan bukti pembayaran dari INU yang terdaftar di pusat atau provinsi, invoice, faktur pajak, serta pembayaran pajak daerah 5% sesuai lokasi penjualan.

Selama tahun 2024 saja, diduga ribuan kiloliter BBM ilegal telah diperjualbelikan di kapal perikanan di Pelabuhan APBN Tanjung Wangi dan Pelabuhan Perikanan Masami.

Baca Juga  Posramil 0825/22 Licin Bersama PPL dan Petani Gelar Luas Tambah Tanam di Desa Licin

PT Lancar Berkah Berlimpah diduga melanggar:

1. UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tata niaga BBM legal.

2. UU No. 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai, terkait dugaan ketidaksesuaian faktur pajak dengan pengisian BBM.

3. Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 34 Tahun 2024, mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, yang diduga tidak dibayarkan sehingga merugikan pendapatan daerah.

Baca Juga  Warga Tamansari Gelar Donor Darah Bersama TNI dan PMI, Tunjukkan Kepedulian Sosial Tinggi

Pada 7 Januari 2025, PT Lancar Berkah Berlimpah sempat mengeluarkan somasi terhadap beberapa wartawan yang mengungkap dugaan transaksi solar ilegal. Namun, berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers dilindungi hukum dan wartawan berhak menjalankan tugas sebagai kontrol sosial.

PW FRN berkomitmen mengawal kasus ini agar tidak tenggelam dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan serta objektif.

 

(Tim Investigasi PW FRN)

Post Views: 397
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Putusan Hakim Dihormati, Tapi Kejanggalan Tetap Perlu Diusut

Next Post

Tukang Cukur di Banyuwangi Rutin Beri Layanan Gratis bagi Lansia, Difabel, dan ODGJ

Redaksi

Redaksi

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post

Tukang Cukur di Banyuwangi Rutin Beri Layanan Gratis bagi Lansia, Difabel, dan ODGJ

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025

Lanal Banyuwangi Gagalkan Illegal Fishing dengan Bom Ikan, Empat Pelaku Diamankan

Maret 6, 2025

Polresta Banyuwangi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Berbahaya di Kalibaru

Januari 8, 2025

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0

INKA Banyuwangi Target Produksi 250 Gerbong per Tahun, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Juli 2, 2025

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Semangat Perubahan

Juli 2, 2025

Pengecoran Rutilahu di Siliragung, Pra TMMD 125 Kodim 0825 Banyuwangi Wujudkan Rumah Layak untuk Warga

Juli 2, 2025

Recent News

INKA Banyuwangi Target Produksi 250 Gerbong per Tahun, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Juli 2, 2025

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Semangat Perubahan

Juli 2, 2025

Pengecoran Rutilahu di Siliragung, Pra TMMD 125 Kodim 0825 Banyuwangi Wujudkan Rumah Layak untuk Warga

Juli 2, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

INKA Banyuwangi Target Produksi 250 Gerbong per Tahun, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Juli 2, 2025

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024