Banyuwangi – Menanggapi isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kepala Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Murai Ahmad, memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait hal tersebut, (12/8/2025)
“Kalau isu kenaikan PBB, sampai hari ini kami, atas nama Kepala Desa, belum menerima pemberitahuan. Biasanya, kalau ada rencana kenaikan, kami diundang untuk membahasnya, bahkan lewat asosiasi Kepala Desa,” ujarnya.
Murai Ahmad menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya, sebelum ada kenaikan tarif, sejumlah kepala desa diundang untuk menyampaikan testimoni dan menampung aspirasi masyarakat. “Otomatis, kalau naik, kami pasti menyampaikan keberatan. Tapi sampai sekarang belum ada undangan atau woro-woro untuk sosialisasi kenaikan PBB,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah desa masih fokus pada proses penarikan PBB dari masyarakat sesuai tarif yang berlaku. “Terkait isu kenaikan pajak, belum ada perintah apapun. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Kepada warga, Murai Ahmad berpesan agar tetap tenang. “Santai saja, karena kalau memang naik, otomatis kami yang akan merasakan dampaknya bersama masyarakat. Tapi sampai hari ini belum ada perintah apapun tentang kenaikan pajak,” pungkasnya.
(Red)