Banyuwangi – Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi, Budiarto, menggelar sosialisasi dan koordinasi Pos Bantuan Hukum Desa (POSBANKUMDES) di Balai Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Rabu (24/9/2024). Kegiatan bertema “Membangun Desa dalam Bingkai Pelayanan Bantuan Hukum” ini dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan praktisi hukum.
Acara dibuka Kepala Desa Gladag, A. Chaidir Sidqi, S.Sos, yang menekankan pentingnya POSBANKUMDES sebagai wadah pemberian akses bantuan hukum di tingkat desa. “Melalui POSBANKUMDES, kami berharap seluruh desa di Banyuwangi memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam memberikan akses hukum kepada warganya,” ujarnya.
Ketua Umum Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sritanjung Banyuwangi, Siti Nurhayati, SH., MH., menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah desa dan lembaga bantuan hukum. “POSBANKUMDES bukan sekadar program administratif, tetapi gerakan sosial untuk mewujudkan keadilan. Dengan sinergi ini, masyarakat lebih berani memperjuangkan hak-haknya secara legal dan bermartabat,” katanya.
Kegiatan ini juga digunakan untuk menyusun strategi implementasi POSBANKUMDES di seluruh desa, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang prosedur dan mekanisme pelayanan hukum berbasis desa.
Acara ditutup dengan sesi diskusi, di mana para kepala desa dan peserta menyampaikan tantangan dan harapan terkait pelaksanaan POSBANKUMDES. Dengan langkah ini, setiap desa di Banyuwangi diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
(ikhsan, Yati, Supin, Bagus | Red)