Banyuwangi – Dalam konferensi pers yang digelar di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada Sabtu (25/01/2025), Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, bersama pemilik akun TikTok @Pasopati.Jatim, membeberkan bukti terkait perilaku tidak pantas mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), berinisial AAA.
Abi Arbain menyampaikan bahwa dirinya memiliki data valid mengenai dugaan tindakan tidak bermoral AAA, termasuk konten berunsur pornografi. βKami akui pencitraannya selama ini sangat bagus, hingga mampu menarik simpati masyarakat bahkan Ketua Umum PDI Perjuangan. Namun, itu hanya kedok untuk menutupi moralnya yang bejat dan kebiasaannya berselingkuh dengan istri orang lain,β ujar Abi Arbain.
Dalam kesempatan tersebut, Dhofir, pemilik akun TikTok @Pasopati.Jatim, turut memberikan pernyataan tegas. Ia menyebut bahwa perilaku AAA sangat menyakiti hati masyarakat Banyuwangi dan merugikan negara. Salah satu temuan yang diungkap adalah dugaan AAA pernah menginap di sebuah hotel di Paris selama tiga hari dengan biaya Rp500 juta, yang diduga berasal dari penyalahgunaan wewenang.
Dhofir juga menyinggung upaya AAA yang diduga mengintimidasi Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk menghentikan penangkapan enam pejabat Pemkab Banyuwangi yang terjerat kasus korupsi. Selain itu, ia menyoroti sejumlah pejabat tinggi di Banyuwangi yang terlibat kasus perselingkuhan, namun hingga kini belum mendapat sanksi administratif.
Dalam konferensi pers tersebut, tim IWB dan Dhofir mengaku telah menyerahkan bukti berupa foto dan dokumen terkait dugaan tindakan tidak pantas AAA kepada Kementerian Dalam Negeri, Menpan-RB, dan Sekretariat Negara. Mereka berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih selektif dalam memilih calon menteri, terutama jika AAA dicalonkan oleh partainya.
βKami juga berharap PDI Perjuangan, jika bergabung dalam pemerintahan, tidak mencalonkan AAA untuk posisi menteri atau jabatan setingkat menteri,β tambah Abi Arbain.
Bukti-bukti yang diserahkan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk menjaga integritas dan moralitas pejabat negara demi terciptanya pemerintahan yang bersih.
(Red)