Banyuwangi, 10 April 2025 β Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, angkat bicara dan mengecam keras perilaku salah satu oknum notaris di Kabupaten Banyuwangi, yang diduga telah melecehkan dan merendahkan profesi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Notaris yang dimaksud, Sari Priastuti, S.H., M.Kn., diketahui berkantor di Jl. Raya Lateng, Dusun Krajan RT 04 RW 01, Desa Bubuk, Kecamatan Rogojampi, diduga melontarkan pernyataan yang dianggap menghina dan melecehkan keberadaan LSM. Dalam sebuah interaksi, oknum notaris tersebut mengucapkan kalimat kontroversial seperti, “Jangan berlagak kayak LSM main ancam,” yang sontak memicu kemarahan berbagai kalangan.
Pernyataan tersebut tidak hanya dianggap tidak etis, tapi juga menciderai marwah aktivis LSM yang selama ini aktif berkontribusi dalam mengawal demokrasi, sosial, dan penegakan hukum di daerah.
Sugiarto menegaskan bahwa seorang pejabat publik seperti notaris seharusnya menjunjung tinggi etika profesional dan menjaga lisan dalam berkomunikasi, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat maupun lembaga lain.
“Ucapan seperti itu mencerminkan arogansi dan ketidakdewasaan dalam bersikap. Ini bentuk pelecehan terang-terangan terhadap profesi LSM yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Sugiarto.
Kecaman pun datang dari berbagai elemen, mulai dari aktivis lembaga, insan media, hingga tokoh masyarakat, yang menilai bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap profesional dan sangat merusak hubungan harmonis antar institusi.
Mereka mendesak agar oknum notaris tersebut segera meminta maaf secara terbuka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, dorongan agar dilakukan evaluasi etik oleh instansi terkait terhadap notaris bersangkutan juga mulai bergema.
Kejadian ini menjadi cerminan bahwa pentingnya membangun komunikasi yang sehat dan beretika harus terus dikedepankan, terutama oleh pejabat publik. LSM, media, dan masyarakat berharap insiden ini menjadi peringatan serius bagi para pejabat agar tidak semena-mena dalam bersikap.
βJika profesi LSM dilecehkan seperti ini dan dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk ke depan. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan profesi notaris jadi tercoreng hanya karena oknum,β pungkas Sugiarto.
(Red)