Banyuwangi, 19 Maret 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum, Sugiarto, mengecam keras Forkopimka Singojuruh atas diduga pembiaran dan gratifikasi terhadap pengusaha penyamak kulit ilegal di Kabupaten Banyuwangi.
Sugiarto mendesak Forkopimka Singojuruh untuk melakukan sidak terhadap pengusaha penyamak kulit yang diduga tidak memiliki perizinan yang sah.
“Kami tidak akan diam ketika melihat tindakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan meminta pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kasus ini,” kata Sugiarto.
Menurut kajian Sugiarto, banyak pengusaha penyamak kulit di Kabupaten Banyuwangi yang diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Industri Pengolahan Limbah (IPAL) maupun izin lain tentang perdagangan dari Dinas terkait.
“Kami mendesak Forkopimka Singojuruh untuk melakukan sidak terhadap pengusaha penyamak kulit yang ada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, agar dapat diketahui apakah mereka telah memiliki perizinan yang sah atau tidak,” kata Sugiarto.
Sidak ini juga dimaksudkan untuk menjaga wibawa para pemangku kewenangan dan rasa adil bagi masyarakat maupun pengusaha sektor lain.
Adapun beberapa pengusaha penyamak kulit yang menjadi sasaran sidak adalah UD. Berkah Alam yang dimiliki oleh Salahudin Fendi dan berlokasi di Singolatren Kecamatan Singojuruh, serta UD. Sebastian Skin yang dimiliki oleh Sumarno dan berlokasi di Pasinan Kecamatan Singojuruh.
Sugiarto berharap bahwa sidak ini dapat dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan melibatkan media dan masyarakat dalam prosesnya.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merugikan masyarakat dan lingkungan terus berlanjut, jika dalam waktu dekat tidak segera ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi gerakan massa besar-besaran,” kata Sugiarto.
(Red)