Banyuwangi β Dalam rangka membentuk karakter dan meningkatkan kedisiplinan, Kodim 0825/Banyuwangi melaksanakan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan tata upacara bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Negeri Banyuwangi tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama lima hari, mulai Senin hingga Jumat (10β13 Juni 2025) di lapangan Kantor Kejari Banyuwangi.
Dua prajurit Kodim 0825, yakni Peltu Ainul Karim dan Serka Andik Prasetyo, bertindak sebagai pelatih dalam kegiatan ini. Materi pelatihan tidak hanya fokus pada teknik baris-berbaris, tetapi juga pada tata cara upacara resmi yang merupakan bagian penting dari kultur ASN.
Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menanamkan disiplin, membangun integritas, dan menyiapkan mental para CPNS agar siap menjadi abdi negara yang profesional.
βPelatihan ini sangat penting karena membantu para CPNS dalam membentuk karakter, meningkatkan loyalitas, dan memahami nilai-nilai dasar sebagai ASN,β ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, S.H., M.H. Ia menilai pelatihan ini sangat bermanfaat dalam mendukung pembentukan insan Adhyaksa yang tangguh dan siap menghadapi tugas di masa depan.
βSelain pemahaman teknis, pelatihan ini juga membekali mereka dengan nilai-nilai etika, disiplin, dan kesiapan fisik serta mental untuk melayani masyarakat,β tegasnya.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi positif antara TNI dan Kejaksaan dalam menciptakan ASN yang berkualitas, disiplin, dan siap mengabdi demi kemajuan bangsa.
(Red)