Banyuwangi – Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) kembali menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Aksi demo tersebut menuntut kepastian hukum bagi tersangka kasus mamin fiktif, Nafiul Huda (NH), dan beberapa terduga lainnya.
Puluhan massa yang hadir membetangkan ketidakpuasan atas kinerja Kejaksaan Negeri Banyuwangi setelah putusan pengadilan negeri bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi terhadap pelaku mamin fiktif NH telah gugur.
Ketua IWB, Abi Arbain, menilai pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi kurang terbuka atas kasus mamin fiktif NH. “Saat ini sudah jelas bahwa putusan pengadilan negeri Banyuwangi telah menggugurkan SP3 NH, sehingga pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi harus segera melakukan penahanan kepada NH,” tegas Abi Arbain.
Aksi demo IWB bersama warga Banyuwangi ini juga mendapat perhatian dari beberapa tokoh yang gentol suarakan tumpas para koruptor di Kabupaten Banyuwangi. Hadir di tengah-tengah massa aksi demo, antara lain, Halili Abdul Ghani (link unavailable), S.H., Edi Gempur, Dofir Munawar, dan beberapa aktivis muda Banyuwangi.
IWB akan terus berjuang bersama seluruh aktivis, LSM, dan rakyat Banyuwangi dalam menyuarakan kebenaran untuk sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “IWB akan terus mengawal kasus mamin fiktif ini hingga terungkap aktor intelektual dan apakah memang NH dan kawan-kawan ini justru kebal hukum seperti rumor yang beredar,” tegas Abi Arbain.
(Red)