Banyuwangi – Sederet nama aktivis besar bersama Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Mereka menuntut kepastian hukum bagi tersangka kasus mamin fiktif, Nafiul Huda (NH).
Aksi demo tersebut dipicu oleh keputusan Pengadilan Negeri tentang Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap NH. IWB dan aktivis lainnya menilai bahwa pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi tidak menjalankan hasil putusan pengadilan tersebut.
Dalam orasinya, Halili Abdul Ghani menyatakan bahwa NH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi atas kasus korupsi mamin fiktif sejak tahun 2022. “Kami ingin agar Kejaksaan Negeri Banyuwangi menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam menegakkan hukum,” tegas Halili.
Perwakilan aksi demo kemudian diterima oleh pihak Humas Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rizky Septa Kurniadi. Namun, jawaban Rizky tidak memuaskan perwakilan aksi demo.
“Kami hanya mempertanyakan kepastian tersangka NH, kok justru pihak humas kejari bicara ‘sampaikan aja yang jadi Jaksa, mumpung sekarang ada pendaftaran’,” kata Masruri, salah satu perwakilan aksi demo.
Abi Arbain, ketua IWB, meminta agar kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi sendiri yang menemui perwakilan aksi demo. “Kami ingin bertemu dengan kajari. Jika tidak, kami akan membawa masa yang lebih banyak pada aksi demo berikutnya,” tegas Abi Arbain.
IWB dan aktivis lainnya siap menggelar aksi demo jilid 2 jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
(Red)