Banyuwangi, 21 Juli 2025 – Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kabupaten Banyuwangi atas responsivitas yang dinilai sangat baik dalam menanggapi surat permohonan audiensi terbuka. Hal ini kontras dengan pelayanan DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dinilai kurang responsif.
Inspektorat Respons 3 Hari, DPRD 3 Bulan Belum Ada Kejelasan
Sugiarto, aktivis dari Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, menyampaikan kekecewaannya terhadap perbedaan pelayanan antara kedua lembaga tersebut. Surat permohonan audiensi terkait surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi tentang pengadaan kebutuhan personal dan sumbangan komite pada SPMB tahun ajaran 2025/2026 mendapat respons cepat dari Inspektorat.
“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Inspektorat Kabupaten Banyuwangi atas respons cepat surat saya. Hari ini saya sudah mendapat undangan audiensi melalui podcast secara pribadi bersama Inspektorat Kabupaten Banyuwangi yang akan diunggah dalam akun resmi serta seluruh media sosial Inspektorat,” ungkap aktivis yang viral melalui slogan “Banyuwangi Sedang Tidak Baik-Baik Saja” ini.
Sugiarto mengaku merasakan perlakuan yang berbeda dari DPRD Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, secara logika DPRD seharusnya berdiri satu barisan dengan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif.
“Dirasakan berbeda dan bertolak belakang dengan pelayanan di gedung rakyat kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi. Selama 3 bulan surat kami masuk, baik permohonan hearing, permohonan keterangan tertulis, sampai permohonan audiensi mulai dari Ketua DPRD sampai Ketua Badan Kehormatan DPRD, sampai hari ini tidak ada kejelasan kapan akan dijadwalkan,” keluhnya.
Dengan penuh kekecewaan karena merasa diperlakukan berbeda, Sugiarto berharap melalui Inspektorat Banyuwangi dapat menemukan solusi tidak hanya untuk bidang pendidikan, tetapi juga bidang lainnya yang belum terselesaikan.
“Semoga melalui Inspektorat Banyuwangi ini, berawal dari bidang pendidikan untuk bidang lain yang belum terselesaikan, kami bisa menemukan jawaban dan solusi untuk masyarakat,” pungkas Sugiarto.
Sugiarto mengajak para wali murid dan pihak yang berkompeten untuk mendengarkan dan menyaksikan podcast diskusi dengan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi besok. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi sarana penyaluran aspirasi yang selama ini belum didengar oleh pemerintah kabupaten.
“Semoga aspirasi yang selama ini belum didengar bisa segera ditindaklanjuti untuk kebaikan seluruh masyarakat dan untuk Banyuwangi yang lebih baik,” harapnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya responsivitas dan transparansi lembaga pemerintah dalam melayani aspirasi masyarakat, serta inovasi penggunaan media sosial sebagai sarana dialog publik yang lebih terbuka.
(Red)