• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home DAERAH

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak DPRD Tindaklanjuti dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Penegakan Aturan Rezim Perizinan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
April 30, 2025
in DAERAH, NEWS, TRENDING
0
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak DPRD Tindaklanjuti dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Penegakan Aturan Rezim Perizinan

Banyuwangi, 30 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, hari ini mengantarkan permohonan hearing ke kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi. Permohonan tersebut tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan peraturan perundang-undangan Rezim perizinan di Banyuwangi yang dinilai tebang pilih, tidak adil bagi masyarakat kecil dan mencederai Kepastian Hukum.

Baca Juga  Sumber Darmo Tampil Baru! Wisata Alam di Rejosari Siap Jadi Destinasi Favorit

Contoh nyata pemangku kewenangan di kecamatan Singojuruh Sugiarto menyebutkan bahwa pada saat kami audiensi didepan forum resmi Camat menerangkan bahwa rutin melakukan pengecekan ke perusahaan SPBE di kecamatan tersebut, bahkan pengusaha bukan hanya menunjukkan ijinnya tetapi menawarkan untuk membawa berkas izin tersebut kepada camat tetapi dalam forum tersebut terungkap fakta kedua SPBE tersebut tidak izin tidak ada. “Dua perusahaan SPBE tersebut, menunjukkan berkas permohonan izin ke OSS dan yang satunya lagi berkas penolakan pengajuan izin dari OSS intinya kedua perusahaan itu tidak bisa menunjukkan berkas perizinan yang KBLI-nya dinyatakan terbit,” ungkap Sugiarto.

Baca Juga  Warga Gang Kopyok Desa Purwoharjo Gelar Kerja Bakti, Wujudkan Semangat Gotong Royong

Dikecamatan Genteng: Sugiarto juga menyoroti kasus Mie Gacoan Genteng yang viral karena diduga tidak memiliki salah satu izin prinsip dalam rezim perizinan berbasis risiko OSS yaitu PBG (persetujuan bangunan gedung) dan sempat dimuat dalam pemberitaan Radar Banyuwangi sudah mendapat Surat Peringatan kedua atau SP 2 dari Satpol-pp akan tetapi dalam pembelaannya terhadap pengusaha saat dipertanyakan di pertanyakan mengapa bangunan tetap jalan sampai selesai dan grand opening Camat Genteng menyampaikan bahwa mungkin setelah SP2, pengusaha akan mengurus izin sehingga SP3 tidak turun. Namun Koordinator Satpol PP Genteng menyampaikan bahwa pada 17 Februari sudah mengirimkan SP3 supaya pengusaha menghentikan pembangunan gedungnya akan tetapi kegiatan pembangunan tetap jalan, intinya pengusaha bandel mengabaikan peringatan dari Satpol-pp.

Baca Juga  Bupati Ipuk Sambangi Jamaah Haji Banyuwangi di Tanah Suci, Titip Doa untuk Daerah

Sugiarto meminta DPRD untuk mengevaluasi rezim perizinan di Banyuwangi agar tindakan penyalahgunaan wewenang diminimalisir dan ada kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat. “Kami ingin semua stakeholder, termasuk DPMPTSP, Kasat Pol PP, Pengusaha, dan Camat di tiga kecamatan tersebut dimana kami menggelar aksi diundang dan dihadirkan ke DPRD untuk menjelaskan tindakanya sebagai bentuk supervisi DPRD kepada pelaksana peraturan perundang-undangan eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi” tegas Sugiarto.

Baca Juga  Produksi Susu Segar di Banyuwangi Capai 32 Ton per Hari, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sugiarto juga meminta DPRD untuk menindaklanjuti kasus-kasus penyalahgunaan wewenang yang telah terjadi dan memastikan bahwa tidak ada lagi praktik-praktik yang berpotensi adanya gratifikasi, Suap atau pun kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dan mencederai kepastian hukum serta menjatuhkan marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga  TNI dan Warga Lintas Agama Bersatu Renovasi Masjid Darun Naim di Songgon

Contoh Kasus Lain:
– Pasar Lowak Genteng: Sugiarto menyebutkan bahwa pasar loak tersebut dipindahkan ke tempat terpencil atas nama penegakkan perda sehingga berdampak pada masyarakat yang mencari ekonomi di sana yang dulu menjadi salah satu tempat perputaran ekonomi di kecamatan genteng saat ini seperti pasar loak genteng mati suri”Jangan hanya pasar lowak Genteng yang dipindahkan ke tempat atas nama perda sehingga sekarang ini sepi masyarakat kecil yang terdampak” ungkap Sugiarto.

Baca Juga  Ibu Sulami Terharu Rumahnya Disulap Jadi Layak Huni Lewat Program Rutilahu Kodim 0825/Banyuwangi

– Toko Minimarket: Sugiarto juga menyinggung tentang toko minimarket yang diduga berjejaring dan tidak mematuhi perda juga ditutup “Satpol PP menyampaikan bahwa perda itu prinsip bagi kami, ayo buktikan kepada pengusaha-pengusaha besar,” tegas Sugiarto.

Sugiarto berharap Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi segera merealisasikan permohonan hearing yang diajukanya “Kami berharap Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi segera merealisasikan permohonan kami ini,” ungkap Sugiarto.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Dispertan Banyuwangi Pastikan Tak Ada Kasus PMK pada Hewan Kurban

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi akan menggelar aksi massa besar-besaran di DPRD Banyuwangi dan Pemkab Banyuwangi. “Apabila tidak ada respon dari DPRD, kami akan menggelar aksi massa besar-besaran,” tegas Sugiarto.

Dengan permohonan hearing ini, Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi berharap dapat mendorong DPRD untuk menindaklanjuti kasus-kasus penyalahgunaan wewenang dan penegakan aturan perizinan di Banyuwangi.

(Red)

Post Views: 429
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak DPRD Tindaklanjuti dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Penegakan Aturan Rezim Perizinan
Previous Post

Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Desak DPRD Tuntaskan Permasalahan Pendidikan

Next Post

Produk Banyuwangi Tembus 80 Negara, Nilai Ekspor Capai USD 196 Juta

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

"𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚛𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗 𝙺𝚊𝚝𝚊, 𝙼𝚎𝚗𝚢𝚞𝚊𝚛𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙵𝚊𝚔𝚝𝚊"

Next Post
Produk Banyuwangi Tembus 80 Negara, Nilai Ekspor Capai USD 196 Juta

Produk Banyuwangi Tembus 80 Negara, Nilai Ekspor Capai USD 196 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

IPHI Jawa Timur Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan Ketiga

Agustus 24, 2025
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Mengecam Pelayanan SMA Negeri 1 Muncar dan Akan Jadikan Percontohan Laporan Dugaan Pungli Pendidikan Banyuwangi

Juli 17, 2025
SMP Darussyfa'ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

SMP Darussyfa’ah dan MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Waspada Pembegalan di Jalan Sepi! Wanita dan Anaknya Jadi Korban di Dusun Kalisepanjang

Juli 14, 2025
Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Polsek Tegaldlimo Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Oktober 4, 2025
Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Oktober 4, 2025
Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Kaligondo

Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Kaligondo

Oktober 4, 2025
Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Launching SPPG Sambimulyo, Bukti Dekatnya TNI dengan Masyarakat

Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Launching SPPG Sambimulyo, Bukti Dekatnya TNI dengan Masyarakat

Oktober 4, 2025

Recent News

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Oktober 4, 2025
Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Oktober 4, 2025
Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Kaligondo

Babinsa Bersama Warga Bersihkan Lokasi Kebakaran di Desa Kaligondo

Oktober 4, 2025
Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Launching SPPG Sambimulyo, Bukti Dekatnya TNI dengan Masyarakat

Dandim 0825 Banyuwangi Hadiri Launching SPPG Sambimulyo, Bukti Dekatnya TNI dengan Masyarakat

Oktober 4, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Seger Waras: Street Bar Kopi Karya Mahasiswa Poliwangi

Oktober 4, 2025
Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Danramil Glagah Bersama Anggota Bagikan Sembako di HUT TNI ke-80

Oktober 4, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com © 2024