Banyuwangi, 5 Mei 2025 – Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi akan menggelar aksi damai pada Rabu, 28 Mei 2025, menyambut hari lahir Pancasila 1 Juni untuk menuntut penegakan hukum rezim perizinan di Kabupaten Banyuwangi. Aksi damai ini akan dilaksanakan di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi, depan Kantor Pemerintah Daerah, dan depan Pertamina Persero Tanjung Wangi,
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi memiliki menuntut tiga hal yaitu :
1. DPRD Segera Merealisasikan 3 Permohonan Hearing Rezim Perizinan : Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menuntut DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk segera merealisasikan permohonan hearing terkait rezim perizinan. “Kami ingin DPRD Kabupaten Banyuwangi segera merealisasikan 3 permohonan hearing yang kami ajukan” tegas Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi.
2. Penindakan kepada Beberapa Pengusaha yang Diduga Melanggar Regulasi: Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menuntut penindakan kepada beberapa pengusaha dimana pada 21 April 2025 dijadikan lokasi titik aksi, yang diduga melanggar regulasi dan melakukan perbuatan melawan hukum. “Kami ingin pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melanggar hukum,” tambahnya.
3. Memindah Tugaskan Camat Singojuruh dan Camat Genteng: Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi menuntut pemindahan tugas Camat Singojuruh dan Camat Genteng karena tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. “Kami ingin Camat Singojuruh dan Camat Genteng untuk diganti karena tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya
Aksi damai ini bertujuan untuk menuntut penegakan rezim perizinan yang adil dan tidak tebang pilih tanpa mencederai kepastian hukum di Kabupaten Banyuwangi dan meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan perbuatan melawan hukum.
Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi berharap aksi damai ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Banyuwangi.
Aksi damai ini diharapkan dapat mendapatkan dukungan dari masyarakat Banyuwangi. “Kami berharap masyarakat Banyuwangi dapat mendukung aksi damai ini dan menuntut penegakan rezim perizinan di Kabupaten Banyuwangi agar tidak ada yang merasa di anak tiri kan,” tegas Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi.
Dengan demikian, aksi damai ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi masyarakat Banyuwangi untuk menuntut penegakan rezim perizinan dan meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang melakukan perbuatan melawan hukum.
(Red)