Banyuwangi – Komunitas Sadar Hukum (KSH) Banyuwangi mengeluarkan pernyataan keras, mendesak DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk tidak lagi menunda-nunda penjadwalan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)/Hearing terkait maraknya dugaan pungutan berkedok sumbangan di sekolah negeri tingkat SMA dan SMK. Praktik ini dinilai telah menjadi “ritual tahunan” yang merampas hak pendidikan dan membebani orang tua murid, terutama pada momentum Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Dalam surat resmi bernomor 041/RBB/VI/2025 yang dikirimkan ke Kapolresta Banyuwangi dan ditembuskan ke sejumlah pejabat daerah, KSH menegaskan bahwa dugaan pungutan tersebut bukan lagi isu kecil, melainkan masalah serius yang melibatkan penyalahgunaan wewenang di sektor pendidikan. Bentuknya bervariasi, mulai dari “sumbangan wajib” untuk kegiatan sekolah, penjualan kain seragam, hingga kewajiban membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang harganya ditentukan sepihak.
Ketua KSH, Sugiarto, mengecam praktik ini sebagai pelanggaran moral dan hukum yang harus dihentikan. Ia menegaskan, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk membuka ruang RDPU sebagai panggung terbuka bagi masyarakat, wali murid, dan pihak sekolah untuk bicara apa adanya.
“Ini sudah seperti lingkaran setan yang setiap tahun diulang. Wali murid diperas dengan dalih sumbangan dan kewajiban membeli barang tertentu. DPRD tidak boleh tutup mata, apalagi bungkam. RDPU harus segera digelar, atau publik akan menganggap wakil rakyat ikut membiarkan,” tegas Sugiarto.
KSH juga memperingatkan, jika DPRD lamban merespons, kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut akan runtuh. Menurut Sugiarto, RDPU adalah langkah minimum untuk membuktikan keberpihakan DPRD kepada rakyat, sekaligus menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan pelanggaran.
“Kami sudah mengantongi bukti dan kesaksian langsung dari orang tua siswa. Ada yang sampai berhutang demi memenuhi permintaan sekolah. Kalau ini tidak dibahas dan ditindak, maka sama saja pemerintah daerah membiarkan pemerasan terhadap rakyat kecil,” ujarnya.
Hingga kini, DPRD Banyuwangi belum mengumumkan jadwal resmi RDPU. Namun, KSH menegaskan akan terus menekan dan mengawal hingga forum tersebut benar-benar terlaksana, dengan harapan seluruh temuan dapat dibuka secara transparan dan ditindaklanjuti dengan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.
(Red)