BANYUWANGI, 20 Mei 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengancam akan mengadakan aksi demonstrasi besar-besaran pada 28 Mei 2025, jika permohonan hearing terkait rezim perizinan dan regulasi perkebunan tidak segera Realisasi.
Menurut Sugiarto, permohonan hearing tersebut belum Di disposisi ke Komisi oleh Ketua DPRD sampai minggu kemarin sugiarto berharap sebelum tanggal 25 sudah realisasi.
Sugiarto juga menyoroti Pertamina Tanjung Wangi yang masih mensuplai Elpiji ke dia SPBE Singojuruh yang KBLI belum terbit. “Ini menimbulkan banyak pertanyaan, dasar peraturan kebijakan di balik keputusan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Sugiarto menyinggung kontroversi terkait pernyataan Camat Genteng yang berbeda dalam satu pemberitaan dengan Satpol PP mengenai izin PBG mie Gacoan Genteng “Perbedaan pernyataan dalam satu pemberitaan antara Camat Genteng dan Satpol PP menimbulkan kesan ketidakharmonisan dan kurangnya koordinasi pemerintahan.
Sugiarto juga menyoroti polemik izin usaha Mie Gacoan Banyuwangi yang sempat ramai pemberitaan saat akan grand opening pernyataan dari DPU CKPP yang menyampaikan bahwa BPG belum terbit dan berkas permohonan masih dikembalikan ke pemohon. Namun, Pihak manajemen ngotot melaksanakan grand opening mie gacoan Banyuwangi.
“Ketidaktegasan dari Kasatpol PP yang seharusnya sudah menghentikan kegiatan pembangunan sebelum di buka agar tidak menimbulkan konflik lebih luas, serta perbedaan sikap antara DPU CKPP, Dinas Perizinan, dan camat tersebut menunjukkan ketidakharmonisan seolah tidak ada koordinasi antar-SKPD adalah merupakan gambaran kualitas Leadership seorang Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam menahkodai roda pemerintahan di Kabupaten Banyuwangi” tutupnya
(Red)