Banyuwangi, 13 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras tempat hiburan malam karaoke yang masih beroperasi menjual minuman beralkohol ilegal di Banyuwangi. Kecaman ini muncul karena sebelumnya ada kesepakatan untuk menindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Menurut Sugiarto, kesepakatan yang ditandatangani oleh Eko Wijiono selaku Koordinator Umum Aksi Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat dan Nanang Slamet, S.H., selaku Penasihat Hukum Aliansi Rakyat Banyuwangi Menggugat, serta Tim Terpadu yang diketuai oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wakil Ketua adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi, telah dilanggar oleh tempat-tempat hiburan malam yang tetap beroperasi dan menjual minuman beralkohol.
Kesepakatan tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain:
1. Memberantas Peredaran Minuman Beralkohol: Pemda dan Polresta sepakat untuk memberantas peredaran minuman beralkohol di Banyuwangi.
2. Penindakan yang Adil: Tim Terpadu Banyuwangi diminta untuk tidak tebang pilih dalam penindakan penertiban tempat yang melakukan peredaran minuman alkohol.
3. Evaluasi dan Tindakan Tegas: Pihak terkait berkomitmen untuk mengevaluasi peredaran minuman beralkohol dan melakukan tindakan tegas kepada pelanggar.
Sugiarto mengungkapkan kekecewaannya karena razia berjalan tidak efektif menghentikan hiburan malam melakukan penjualan minuman beralkohol secara ilegal. Seharusnya secara administrasi pengusaha yang melakukan usaha diluar perizinan dan atau kegiatan ilegal diberikan surat peringatan kesatu, kedua sampai sanksi pencabutan usaha apabiIa masih juga dilakukan pelanggaran yang sama.
Sugiarto menyebutkan bahwa Polresta masih menunggu koordinasi dengan Pemda.
Sementara pihak pemda melalui asisten satu mewakili tim terpadu menyampaikan razia masih berjalan namun sifatnya rahasia akan tetapi dalam pengamatan tim komunitas sadar hukum sejak pasca hari raya idul fitri 2025 sampai hari ini tidak melihat razia yang dilakukan tim terpadu maupun polresta banyuwangi” pungkasnya
(Red)