Banyuwangi – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras proyek rabat beton jalan yang dikerjakan oleh CV Ayu Susila Karya senilai kurang lebih 2 miliar. Proyek ini telah selesai dikerjakan pada tahun 2024, namun akses jalan masih ditutup dan beberapa ruas jalan baru tersebut Retak dan Putus akibat penurunan tanah atau kualitas beton yang kurang tebal. (25-6-2025)
Sugiarto menyatakan bahwa ketebalan rabat beton jalan provinsi dan kabupaten seharusnya adalah minimal 20 cm sampai 40 cm namun proyek ini hanya memiliki ketebalan rata-rata kurang dari 20 cm, yaitu 17-19 cm. Selain itu, beberapa titik pengecoran kurang padat sehingga menyebabkan beberapa ruas jalan putus. “Ini adalah contoh nyata dari ketidakprofesionalan dan ketidakintegritasan kontraktor dalam mengerjakan proyek dan pengawas Dinas terkait,” kata Sugiarto dengan nada keras.
Sugiarto mempertanyakan tanggung jawab kontraktor dalam proyek ini. Menurutnya, beton yang sudah putus tidak bisa disambung, sehingga perlu dilakukan perbaikan yang lebih serius. Sugiarto juga mempertanyakan masa perawatan proyek ini, yang seharusnya menjadi tanggung jawab kontraktor. “Jika sampai masa kontrak perawatan habis jalan baru di fungsikan, siapa yang di untungkan!!! Siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang akan menanggung biaya perbaikan? kami yakin kembali uang rakyat yang dijadikan sasaran” Cibir sinis Sugiarto.
Sugiarto telah mengirimkan permohonan audit kepada Inspektorat Banyuwangi untuk melakukan audit pada proyek ini. Jika Inspektorat tidak bisa menemukan kerugian negara, Sugiarto akan menghadirkan tim audit swasta untuk melakukan audit. “Kami ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini dan berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan serta menguji profesionalisme Inspektorat Banyuwangi” kata Sugiarto.
Sugiarto menyatakan bahwa proyek ini hanya salah satu contoh dari puluhan titik kegiatan yang ada di Banyuwangi. Sugiarto berharap agar proyek-proyek lainnya juga dapat diaudit untuk memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien. “Kami tidak akan berhenti sampai disini, kami akan terus mengawasi dan mengkritik proyek-proyek yang tidak sesuai standar Dan menghadirkan Auditor Swasta yang Independen sebagai pembanding hasil hitungan Inspektorat Banyuwangi” kata Sugiarto dengan nada tegas.
(Red