Banyuwangi – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.014 botol minuman keras (miras) jenis arak asal Bali yang hendak diselundupkan ke Pulau Jawa. Miras ilegal tersebut dibawa menggunakan bus antarprovinsi dan berhasil diamankan di Pelabuhan ASDP Ketapang pada Minggu malam, 27 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., mengungkapkan penggagalan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima sejak pukul 00.00 WIB hari yang sama. Informasi itu mengarah pada sebuah bus bernama Cahaya Kembar Gemilang dengan nomor polisi DK 7365 DQ yang membawa puluhan dus berisi arak Bali.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 25 dus besar berisi total 2.014 botol arak Bali, terdiri dari 1.245 botol ukuran 650 ml dan 769 botol ukuran 200 ml,” ungkap Danlanal dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025).
Selain barang bukti, tiga orang turut diamankan, masing-masing berinisial PP, FR, dan IR yang berperan sebagai sopir dan kondektur bus. Ketiganya beserta barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi terkait seperti Bea Cukai Banyuwangi, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, Kodim 0825/Banyuwangi, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP Banyuwangi.
Letkol Puji menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Lanal Banyuwangi dalam mendukung kebijakan Kepala Staf TNI AL, Laksamana Dr. Muhammad Ali, dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta pemberantasan aktivitas ilegal, khususnya di wilayah perairan.
“Ini bentuk nyata kontribusi Lanal Banyuwangi menjaga keamanan wilayah laut dan mencegah peredaran barang ilegal, khususnya miras tanpa izin,” tegasnya.
(Red)