Banyuwangi β Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas warga binaan dengan mendaftarkan hak cipta motif batik terbaru, yakni Batik Tukik.
Motif ini bukan sekadar karya seni, tetapi juga merepresentasikan kearifan lokal Banyuwangi, yang dikenal dengan upaya konservasi penyu. Tukik, atau anak penyu, menjadi inspirasi utama dalam motif batik ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pelestarian satwa langka tersebut.
Peluncuran Batik Tukik bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, semakin menegaskan peran Lapas dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, menuturkan bahwa motif ini merupakan edisi eksklusif dengan makna mendalam.
“Ini adalah bukti nyata bahwa warga binaan kami mampu menciptakan karya bernilai tinggi yang mencerminkan identitas budaya Banyuwangi,” ujarnya, Minggu (30/3).
Saat ini, Lapas Banyuwangi juga tengah mempersiapkan pendaftaran hak cipta untuk dua motif batik lainnya yang masih dalam tahap penyempurnaan desain. Langkah ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi karya warga binaan sekaligus mengukuhkan hak atas kekayaan intelektual mereka.
Hingga kini, Lapas Banyuwangi telah mendaftarkan tujuh motif batik, di antaranya Blue Fire Kayu Mati Jeruji, Blue Fire Wayang Jeruji, Bunga Kopi Jeruji, Gandrung Jeruji, Sekar Jagad Wayang Jeruji, Jenon Wayang Jeruji, dan Jenon Seblang Jeruji.
“Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen kami dalam memberdayakan warga binaan melalui pelestarian budaya dan pengembangan ekonomi kreatif,” tambahnya.
Dengan terus melahirkan karya-karya inovatif, Lapas Banyuwangi berharap dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pembinaan narapidana, tetapi juga dalam memperkenalkan seni dan budaya Banyuwangi ke tingkat nasional maupun internasional.
(Red)