Banyuwangi β Lapas Kelas IIA Banyuwangi menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar di Aula Sahardjo, Rabu (28/5/2025).
Deklarasi ini diikuti seluruh pegawai Lapas sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung program pembinaan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan tiga poin penting yang menjadi dasar deklarasi.
Pertama, penolakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan atau penggunaan ponsel secara ilegal di dalam Lapas. Kedua, komitmen dalam pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal.
βKetiga, mendorong integritas dan profesionalisme seluruh petugas sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,β tegas Wayan.
Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dari deklarasi tersebut dalam tugas sehari-hari. βAwali dari diri sendiri dan tularkan semangat ini kepada yang lain demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib,β ujarnya.
Wayan juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap dinamika perubahan sistem pemasyarakatan yang menuntut peningkatan profesionalitas setiap petugas.
βJangan sampai tertinggal, sikapi perubahan dengan positif agar kita tetap relevan dalam menjalankan tugas,β imbuhnya.
Dengan deklarasi ini, Lapas Banyuwangi berharap dapat terus memperkuat integritas institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Red)