Banyuwangi β Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melaksanakan tes urine bagi pegawai dan warga binaan, Kamis (10/7/2025), sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, guna memastikan transparansi dan komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa tes urine dilakukan terhadap 25 pegawai dan 20 warga binaan yang dipilih secara acak. βIni merupakan deteksi dini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas,β ujarnya.
Ia menegaskan, Lapas Banyuwangi berkomitmen penuh dalam memerangi narkoba dan menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai contoh lingkungan yang bersih. βKami tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,β tegas Wayan.
Wayan juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan warga binaan untuk menjauhi narkoba dan tidak berusaha memasukkannya ke dalam Lapas. Selain itu, ia berharap adanya dukungan dari masyarakat, termasuk keluarga warga binaan, agar bersama-sama menciptakan Lapas Banyuwangi yang bersih dari peredaran gelap narkoba.
βSinergi antara Lapas, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,β pungkasnya.
(Red)