Banyuwangi β Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan dilaksanakan pada Senin (17/2), dengan tujuan memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admin Kamtib), yang didampingi oleh jajaran KPLP, kamtib, serta anggota regu pengamanan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara acak, agar tidak mudah dideteksi oleh warga binaan.
Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di dua kamar di Blok E, dan hasilnya tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di kamar-kamar yang digeledah.
“Selain penggeledahan, sebanyak 12 warga binaan juga menjalani tes urine untuk memastikan tidak ada indikasi penggunaan narkoba,” ungkap Mukaffi. Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, yang menandakan bahwa warga binaan terbebas dari penggunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
Mukaffi menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan tes urine akan dilakukan secara rutin, dengan waktu dan kamar yang dipilih secara acak.
βKami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap handphone dan narkoba,β ujar Mukaffi.
Menurutnya, penggeledahan rutin dan tes urine ini juga menjadi salah satu langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba.
(Red)