Banyuwangi, 29 September 2025 – Sebanyak 40 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggelar razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Senin malam. Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dilakukan untuk memastikan area blok dan kamar hunian terbebas dari barang-barang terlarang.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut, setiap warga binaan diperiksa secara teliti, sementara seluruh sudut kamar tak luput dari pemeriksaan.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan fokus utama razia adalah pencegahan masuknya handphone dan narkoba.
“Kami sangat fokus pada dua hal utama, yaitu telepon seluler (handphone) dan narkoba. Kedua barang ini dilarang keras,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga menyasar barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Hasilnya, tidak ditemukan handphone maupun narkoba dalam razia kali ini. Namun, sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan tetap diamankan oleh petugas.
Kalapas menambahkan, kegiatan rutin semacam ini merupakan bagian dari deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib sejak awal.
“Dengan bebasnya kamar hunian dari barang terlarang, kami berharap Lapas Banyuwangi tetap aman, tertib, dan kondusif. Hal ini penting untuk mendukung proses pembinaan agar warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.
(Red)