Banyuwangi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan perawatan dan pemeliharaan rutin terhadap senjata api (senpi) inventaris untuk memastikan kondisi tetap prima dan siap digunakan bila dibutuhkan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Admin Kamtib), Ahmad Solihin.
Berbagai jenis senjata diperiksa dalam kegiatan ini, termasuk Bernadelly, revolver, pistol P3A, shotgun, less-lethal flash ball, hingga sten gun. Selain itu, amunisi karet dan tajam yang dimiliki juga turut diperiksa secara teliti.
Ahmad Solihin menjelaskan bahwa proses perawatan melibatkan pengecekan fungsi dan kelayakan senjata, dimulai dari bagian luar hingga membongkar komponen dalamnya.
“Setiap bagian senjata, baik luar maupun dalam, dicek dengan cermat untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat mengganggu fungsinya,” jelasnya.
Perawatan Senjata sebagai Agenda Wajib
Solihin menambahkan bahwa perawatan senjata merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh bagian keamanan dan ketertiban Lapas Banyuwangi. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesiapan senjata dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya di situasi darurat.
Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono, turut menekankan pentingnya pemeriksaan ini. Menurutnya, senjata api tidak digunakan dalam tugas sehari-hari, namun tetap harus dalam kondisi siap pakai untuk kebutuhan tertentu, seperti pengawalan atau keadaan darurat.
“Perawatan rutin ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami untuk menjaga keamanan dan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” ujar Agus.
Senjata sebagai Inventaris BMN
Agus juga mengingatkan bahwa senjata api merupakan inventaris negara yang tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN), sehingga perawatan berkala adalah kewajiban.
“Sebagai barang milik negara, senjata-senjata ini harus dirawat dengan baik untuk menjaga fungsinya. Dengan begitu, kami bisa memberikan layanan keamanan maksimal, terutama pada situasi genting,” tambahnya.
Kegiatan perawatan senjata ini menjadi salah satu upaya nyata Lapas Banyuwangi dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga kewaspadaan di lingkungan pemasyarakatan.
(Red).