Banyuwangi, 23 Oktober 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dan Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa upaya menciptakan lapas yang aman dan bebas narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antarinstansi.
“Melalui kerja sama dengan Polresta dan BNNK Banyuwangi, kami berharap tercipta efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas, terutama dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba,” ujar Wayan.
Ia menjelaskan, sejumlah poin penting dalam perjanjian kerja sama meliputi pelaksanaan razia gabungan secara berkala, pertukaran informasi intelijen, hingga tes urine mendadak bagi warga binaan dan petugas.
“Tujuannya jelas, untuk mencegah masuknya barang terlarang, terutama narkoba, dan memastikan Lapas Banyuwangi benar-benar bersih dari pengaruh narkotika,” tegasnya.
Wayan juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik dari kalangan warga binaan maupun petugas.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan narkoba. Siapa pun yang terbukti akan dijatuhi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengapresiasi langkah proaktif Lapas Banyuwangi. Ia menyebut kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah preventif dan represif dalam pemberantasan narkoba.
“Kami di Polresta Banyuwangi memiliki komitmen yang sama. Sinergi ini diharapkan memperkuat upaya pencegahan peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Rama juga berpesan agar petugas Lapas mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan, sehingga tercipta hubungan emosional yang baik dan suasana pembinaan yang positif.
Di sisi lain, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi berharap kerja sama ini dapat melahirkan perubahan nyata di kalangan warga binaan.
“Dengan pendampingan dan asesmen yang menjadi bagian dari kerja sama ini, kami berharap lahir para penyintas narkoba yang dapat menjadi teladan dan agen perubahan di masyarakat,” pungkasnya.
Dengan terjalinnya sinergi antara Lapas Banyuwangi, Polresta, dan BNNK Banyuwangi, diharapkan lingkungan pemasyarakatan semakin terbebas dari ancaman narkoba dan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal.
(Red)















