Banyuwangi – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi mendorong pembaruan majelis taklim agar lebih adaptif di era digital. Tak sekadar forum pengajian rutin, majelis taklim kini didorong menjadi lembaga yang legal, terstruktur, dan profesional.
Dorongan ini disampaikan dalam kegiatan “Penguatan Majelis Taklim Kabupaten Banyuwangi” yang digelar di aula MAN 1 Banyuwangi, Selasa (20/5). Ratusan penggerak keislaman dari berbagai kecamatan hadir, mewakili kelompok kerja majelis taklim setempat.
Kasi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi, H. Mastur, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan pentingnya legalitas sebagai langkah awal pembinaan. “Masih banyak majelis taklim yang belum terdaftar resmi. Padahal, penyuluh KUA siap mendampingi prosesnya,” ujarnya.
Menurut Mastur, legalitas justru membuka peluang pembinaan dan pemberdayaan yang lebih maksimal. Ia hadir mewakili Kepala Kemenag Banyuwangi yang berhalangan hadir.
Acara dipandu Syafaat, S.H., M.H.I., staf Seksi Bimas Islam yang juga pegiat literasi. Ia menekankan bahwa majelis taklim perlu memperbarui pendekatan dan metode dakwah. “Tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola lama. Harus disesuaikan dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Rektor Universitas Islam Ibrahimy Genteng, Dr. H. Lukman Hakim, menyoroti pentingnya manajemen profesional dan struktur organisasi yang jelas. Ia menyebut tantangan besar majelis taklim hari ini adalah menarik minat generasi muda.
“Kalau ingin tetap relevan, perlu program yang terukur dan pendekatan kekinian,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam UIMSYA Blokagung, Agus Baehaqi, S.Ag., M.I.Kom. Ia mendorong para dai dan ustazah untuk tidak takut memanfaatkan media sosial dalam berdakwah.
“Dakwah sekarang bukan cuma soal ceramah di mimbar, tapi juga soal algoritma. Kalau tidak bisa masuk ke dunia mereka, jangan heran kalau jamaah berpaling,” tegasnya, disambut antusias peserta.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kemenag Banyuwangi dalam membina simpul-simpul keagamaan di masyarakat. Majelis taklim diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai keagamaan yang adaptif dan kontekstual.
(Red)