Banyuwangi β Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan sound system berdaya tinggi atau sound horeg untuk membangunkan sahur. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadhan yang lebih khusyuk.
Ketua MUI Banyuwangi, KH. Muhaimin Asymuni, menegaskan bahwa Ramadhan seharusnya diisi dengan ibadah dan kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Ia mengajak umat Islam untuk menghindari kebiasaan yang dapat mengganggu ketenangan warga, terutama di waktu malam.
βRamadhan harus kita isi dengan amalan yang bermanfaat, bukan kegiatan yang justru menimbulkan kegaduhan. Jangan kotori bulan suci ini dengan kebiasaan yang mengganggu ketertiban umum,β ujar KH. Muhaimin Asymuni, Kamis (27/02/2025).
Sebagai alternatif, MUI menyarankan penggunaan pengeras suara masjid dengan volume yang wajar atau metode lain yang lebih santun dalam membangunkan sahur. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memperhatikan aturan dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala sesuai Surat Edaran Menteri Agama No. SE 05 Tahun 2022.
“Semangat berdakwah harus selaras dengan akhlak yang baik. Misalnya, tadarus Al-Qur’an boleh diramaikan, tetapi jika sudah pukul 22.00 WIB, cukup menggunakan speaker dalam ruangan tanpa dipancarkan ke luar,β jelasnya.
MUI Banyuwangi berharap imbauan ini dapat menciptakan suasana Ramadhan yang lebih tenang dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat.
(Red)