Banyuwangi β Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Pendopo Sabha Swagata, Rabu (30/4/2025). Dalam forum tersebut, Bupati Ipuk Fiestiandani menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,39 persen dalam lima tahun ke depan.
Musrenbang diikuti jajaran Forkopimda, kepala desa/lurah, organisasi masyarakat, LSM, PKK, akademisi, dan instansi vertikal. Hadir pula Wakil Bupati Mujiono dan Pj. Sekda Guntur Priambodo.
“Di forum ini kami menyampaikan target pembangunan lima tahun ke depan. Ini komitmen bersama agar program lebih terarah,” ujar Bupati Ipuk.
Ia memaparkan bahwa pemkab menetapkan tiga jenis program prioritas, yakni Prioritas Utama, Prioritas Wajib, dan Prioritas Pengungkit.
“Prioritas utama adalah percepatan pengentasan kemiskinan, dengan target angka kemiskinan turun menjadi 4,39 persen,” jelasnya.
Angka kemiskinan Banyuwangi sebelumnya turun dari 8,07 persen (2021) menjadi 6,54 persen (2024).
Prioritas Wajib akan difokuskan pada pendidikan dan kesehatan. Sementara Prioritas Pengungkit mencakup penguatan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, pemerataan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan digitalisasi layanan publik.
Target pembangunan lainnya mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi naik dari 4,09 persen (2021) menjadi 4,68 persen (2024).
Untuk mendorong ekonomi, Ipuk menyebutkan strategi penguatan investasi, digitalisasi perizinan, serta peningkatan infrastruktur dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Target tambahan meliputi peningkatan Indeks Kesejahteraan Sosial menjadi 75, Indeks Modal Manusia menjadi 0,65, dan Indeks Reformasi Birokrasi ke predikat AA.
βRencana ini masih bisa disesuaikan mengikuti dinamika kebijakan dan isu-isu strategis nasional maupun global,β tambah Ipuk.
Dalam kesempatan itu juga dipaparkan capaian Banyuwangi, seperti turunnya Indeks Gini dari 0,351 (2023) menjadi 0,312 (2024), pendapatan per kapita naik dari Rp49,99 juta (2021) menjadi Rp62,09 juta (2024), dan IPM naik dari 72,62 (2021) menjadi 74,30 (2024).
(Red)