• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home PERISTIWA

Pelayanan BPJS Dipermasalahkan, RSI Fatimah Dilaporkan ke Dinkes Banyuwangi

Redaksi by Redaksi
Desember 18, 2024
in PERISTIWA
0

Banyuwangi – Pelayanan pasien BPJS di RSI Fatimah kembali menuai keluhan. Kali ini, keluhan datang dari Dessy Octaviana Seroja Husada Putri, ibu dari pasien bernama Jihan Mikhayla Larasati (3 tahun).

Dessy menyampaikan bahwa ia membawa anaknya yang sakit ke RSI Fatimah pada 30 November 2024. Anak tersebut dirawat inap selama tiga hari dengan seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, masalah muncul setelah anaknya dipulangkan.

Baca Juga  Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Bangsring Dihentikan, Bahri Resmi Dinyatakan Hilang

“Pada 4 Desember 2024, anak saya dinyatakan stabil dan disuruh pulang. Tetapi, malam harinya kondisinya memburuk dengan demam tinggi. Keesokan harinya, pada 5 Desember 2024, saya kembali membawa anak saya ke IGD RSI Fatimah untuk mendapatkan perawatan,” ujar Dessy.

Namun, Dessy mengungkapkan bahwa pihak RSI Fatimah menyatakan biaya pengobatan kali ini tidak dapat ditanggung BPJS. Alasannya, diagnosis penyakit anaknya sama dengan penyakit yang sebelumnya dirawat di rumah sakit tersebut.

“RSI Fatimah meminta uang muka (deposit) sebesar Rp5 juta agar anak saya dapat dirawat dengan biaya mandiri. Karena khawatir dengan kondisi anak saya, akhirnya saya terpaksa membayar uang muka tersebut,” ungkap Dessy.

Baca Juga  Ribuan Ikan Terdampar di Pantai Paras Gempal, Warga Banyuwangi Heboh

Selama lima hari dirawat inap, total biaya yang harus ia tanggung mencapai Rp8.810.339.

Melalui kuasa hukumnya dari Oase Law Firm, Dessy melaporkan insiden ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi. Kuasa hukumnya, Anang Suindro, S.H., M.H., berharap Dinas Kesehatan segera mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kejadian seperti ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada program BPJS Kesehatan,” ujar Anang.

Baca Juga  Patroli Presisi Polresta Banyuwangi Amankan 11 Remaja yang Diduga Akan Perang Sarung

Mengacu pada UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien BPJS dalam keadaan darurat. Rumah sakit wajib memberikan pelayanan tanpa mengharuskan pembayaran uang muka terlebih dahulu.

 

(Red).

Post Views: 406
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Bupati Ipuk Tinjau Kawasan Hulu, Perintahkan Antisipasi Risiko Banjir

Next Post

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Hari Jadi Banyuwangi Ke-253 di Taman Blambangan

Redaksi

Redaksi

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Hari Jadi Banyuwangi Ke-253 di Taman Blambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025

Lanal Banyuwangi Gagalkan Illegal Fishing dengan Bom Ikan, Empat Pelaku Diamankan

Maret 6, 2025

Polresta Banyuwangi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Berbahaya di Kalibaru

Januari 8, 2025

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Sinergi Babinsa dan Warga, Pasang Besi untuk Pengecoran Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Babinsa Kodim Banyuwangi Gotong Royong Turunkan Genteng Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Recent News

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025

Sinergi Babinsa dan Warga, Pasang Besi untuk Pengecoran Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Babinsa Kodim Banyuwangi Gotong Royong Turunkan Genteng Rutilahu di Siliragung

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah iPhone, Motor, hingga Umroh

Juli 1, 2025

Polsek Kabat Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama, Pererat Sinergi di HUT Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024