Banyuwangi β Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan sertifikasi aset wakaf di seluruh wilayah. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat menerima audiensi pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Banyuwangi di Lounge Pemkab, Senin (2/6/2025).
βPemkab siap berkolaborasi dan mendukung penuh percepatan sertifikasi aset wakaf. Ini penting untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf, apalagi yang berada di lokasi strategis,β tegas Mujiono.
Menurutnya, potensi tanah wakaf di Banyuwangi mencapai puluhan ribu bidang yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, pemakaman, fasilitas umum, hingga lahan produktif.
Mujiono menambahkan, percepatan sertifikasi ini merupakan arahan langsung dari Bupati Ipuk Fiestiandani. βKami akan permudah prosesnya. Akan kami tindak lanjuti hingga ke camat, kepala desa, dan lurah agar proses sertifikasi bisa berjalan lancar,β ujarnya.
Sementara itu, Ketua BWI Banyuwangi, Zain Ihsan, menyambut positif dukungan tersebut. Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 5.613 aset wakaf yang telah tersertifikasi di Banyuwangi. Namun masih banyak bidang lainnya yang belum memiliki sertifikat.
βKami juga ingin membangun big data wakaf berbasis digital. Dukungan dari Pemkab sangat penting, terutama agar desa dan kelurahan turut aktif dalam inventarisasi,β jelas Zain.
Ia menambahkan, digitalisasi data wakaf sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses sertifikasi dan pengelolaan aset ke depan. βPemkab Banyuwangi punya pengalaman di bidang digitalisasi, dan kami optimistis bisa bekerja sama secara efektif,β pungkasnya.
(Red)