Banyuwangi, 25 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Diklat Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) bagi petugas front office pelayanan publik sebagai langkah memperkuat layanan yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, Senin–Jumat (22–26/9/2025), diikuti 40 petugas dari berbagai instansi pemkab, seperti Puskesmas, RSUD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, hingga kantor kecamatan. Diklat ini bekerja sama dengan Komunitas Teman Tuli Banyuwangi dan pengajar dari SMA-LB Provinsi Jawa Timur.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, “Kami ingin semua warga dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan ramah, termasuk teman-teman disabilitas. Pelatihan bahasa isyarat bagi petugas frontliner ini penting agar tidak ada kendala komunikasi.”
Pelatihan ini juga menindaklanjuti aspirasi dari Rembuk Disabilitas, yang menekankan kebutuhan petugas pemerintahan memahami bahasa isyarat untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menyatakan diklat ini akan dilaksanakan secara bertahap untuk seluruh pegawai front office, dengan fokus praktik langsung bersama mentor agar peserta mampu mengaplikasikan kemampuan bahasa isyarat dalam pelayanan sehari-hari.
Salah satu peserta, Bibin Eka Widianto, perawat Puskesmas Kedungrejo, menyampaikan apresiasinya. “Pelatihan ini sangat dibutuhkan, terutama saat menghadapi pasien tuli. Kini kami lebih siap memberikan layanan kesehatan secara optimal bagi semua warga,” ujarnya.
(Red)