Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tengah merancang Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai langkah strategis untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah. Skema ini akan mendapat pendampingan dan pengawasan dari aparat penegak hukum agar pengelolaannya aman dan transparan.
Kepala BPKAD Banyuwangi, Cahyanto Hendri Wahyudi, menjelaskan bahwa DAD akan berfungsi sebagai tabungan investasi jangka panjang. Hasil pengembangannya akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis tanpa mengurangi pokok dana.
“Modal awal dana ini dihimpun dari sumber legal seperti dividen saham, hasil investasi daerah, serta pendapatan sah lainnya. Dana tidak habis dibelanjakan, melainkan diinvestasikan kembali pada instrumen aman dan produktif, hasilnya digunakan untuk program prioritas masyarakat,” terang Cahyanto usai rapat dengar pendapat di DPRD Banyuwangi, Kamis (30/10/2025).
Keuntungan dari pengelolaan DAD nantinya akan membiayai sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi kreatif. Skema ini memungkinkan hasil kekayaan daerah diputar sebagai sumber pendapatan berkelanjutan, melengkapi dana transfer pusat dan PAD tahunan.
Dana Abadi Daerah akan dikelola profesional dengan pengawasan ketat melibatkan pemerintah daerah, aparat hukum, akademisi, dan praktisi keuangan. Semua proses mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
“Kita jaga pokok dana agar tetap utuh, hanya hasil pengelolaannya yang bisa dimanfaatkan. Dana ini akan menjadi penyangga keuangan daerah di masa depan,” jelas Kepala Badan Pendapatan, Samsudin.
Melalui DAD, Banyuwangi ingin memastikan program unggulan mulai dari peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi kreatif tetap berjalan meski kondisi fiskal berubah.
“Ini ikhtiar kita menyiapkan Banyuwangi masa depan. Generasi mendatang tetap dapat menikmati manfaat pengelolaan sumber daya hari ini,” pungkas Samsudin.
(Red)
 
			















