Banyuwangi β Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan milik PT Perkebunan Kalibendo di Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Selasa (29/4/2025). Sidak ini menindaklanjuti dugaan pembukaan lahan baru tanpa izin resmi oleh pihak perusahaan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut melibatkan Dinas Pertanian, BPBD, Satpol PP Banyuwangi, serta perangkat kecamatan dan desa setempat. Tim mulai melakukan pengecekan sejak pukul 10.30 WIB guna memastikan kondisi faktual dan status lahan yang ditanami komoditas pertanian oleh perusahaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Glagah Joko, S.Sos, Kades Kampunganyar Suwandi, Plt Kepala Dinas Pertanian Ilham, Kabid BUNHORTI Pongki, Babinsa Kampunganyar Serda Moh. Aminullah, Bhabinkamtibmas Bripka Elitio Nur Riega, Ketua BPD Kampunganyar Joko S., Korlap Gakda Satpol PP Darwiyanto, Direktur PT Kalibendo Chandra, serta perwakilan GPP Haji Sunarsih dan Ardi.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi dalam menjaga ketertiban tata kelola agraria dan penggunaan lahan, terutama yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pemkab akan menindaklanjuti hasil sidak ini dengan langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red)