Banyuwangi β Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memastikan akan menanggung seluruh biaya perawatan santri berinisial AR (14), korban pengeroyokan yang meninggal dunia setelah enam hari dirawat di RSUD Blambangan.
Santri asal Kabupaten Buleleng, Bali, tersebut menghembuskan napas terakhir pada Kamis (02/01/2025) pukul 13.30 WIB, setelah sebelumnya mengalami mati batang otak dan dirawat secara intensif di ruang ICU.
Pj Sekda Banyuwangi, Guntur Priambodo, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian tersebut. Dalam kunjungannya ke RSUD Blambangan, Guntur menyerahkan santunan kepada keluarga korban dan memastikan semua biaya perawatan hingga pemulangan jenazah akan ditanggung Pemkab Banyuwangi.
βKami akan membantu sepenuhnya biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit hingga pemulangan jenazah ke kampung halaman di Buleleng, Bali,β ujar Guntur.
Lebih lanjut, Guntur menegaskan Pemkab Banyuwangi bersama Forkopimda akan melakukan edukasi menyeluruh ke lembaga-lembaga pendidikan, pondok pesantren, dan sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, juga memastikan proses hukum terhadap enam tersangka pengeroyokan yang merupakan senior korban akan berjalan sesuai undang-undang. Para tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Selama di RSUD Blambangan, korban menjalani operasi darurat dan dirawat intensif di ICU dengan bantuan alat pernapasan hingga dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.
(rag)