Glagah – Jumat, 02 Mei 2025, pukul 11.17 WIB, Pemerintah Kecamatan Glagah melakukan penertiban terhadap lapak pedagang di sepanjang sempadan wilayah Kelurahan Banjarsari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sempadan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, hadir Camat Glagah, Bapak Joko Kuncoro, Kepala Pengairan Kabupaten Banyuwangi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Banjarsari, Kasat Pol PP Kabupaten Banyuwangi, serta Ketua RT 03 RW 02 dan perwakilan RW dari Perumahan Flamboyan.
Kegiatan penertiban berjalan lancar, aman, dan tertib. Para pedagang diberikan imbauan dan teguran untuk membongkar lapak mereka secara sukarela. Pemerintah berharap penertiban ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan sesuai regulasi.
(Red)