• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ganesha BWI
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
No Result
View All Result
Ganesha BWI
No Result
View All Result
  • HOME
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLRI
  • TNI
  • PARLEMEN
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • WAWASAN NUSANTARA
Home HUKUM

Penjelasan Ketua Lsm Forsuba Prihal Yang Menjadi Sengketa Pra Peradilan di PN banyuwangi

Redaksi by Redaksi
Januari 20, 2025
in HUKUM, TRENDING
0

Banyuwangi – Selaku pemohon pra peradilan Forsuba telah mengajukan pra peradilan atas Termohon sebagaimana Dalam Perkara Praperadilan Nomor : 8 /Pid.Pra/2024/Pn.Byw tanggal 27 Desember 2024, yang pada pokoknya Pemohon meminta Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor ; PRINT-08/M/5.21/Fd.2/05/2024 yang dibuat Termohon pada tanggal 03 Mei 2024 dinyatakan Tidak Sah bertentangan dengan Pasal 109 ayat (2) KUHP Jo pasal 4 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  KPI Gerak Cepat Bantu Lansia di Kalirejo, Wujudkan Program Pro Rakyat

Menurut penjelasan ketua Lsm Forsuba Bahwa Jawaban Termohon tanggal 14 Januari 2025 atas Permohonan Pra Peradilan yang diajukan Pemohon pada pokoknya menyatakan.

β€œSurat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor ; PRINT-08/M/5.21/Fd.2/05/2024 yang dibuat Termohon pada tanggal 03 Mei 2024 adalah sah , dengan dalil karena Tersangka telah mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp.433.794.200,00 (Empat ratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus rupiah ) dengan bukti setoran kwitansi Bank Jatim tertanggal 14 Nopember 2022,” Terang ketua lsm Forsuba.

Baca Juga  Safari Ramadan Muspika Purwoharjo, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kemudian,masih menurut Abdilah rafsanjani,Termohon menolak dalil permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya karena merupakan dalil yang mengada-ada, berdasarkan pada asumsi-asumsi, pribadi dan tidak didukung oleh bukti-bukti yang sempurna, serta hal tersebut sama sekali sangat tidak mendasar dan beralasan hukum, sehingga tidak patut dipertimbangkan oleh Yang Mulia Hakim Praperadilan.

 

β€œBahwa Reflik Pemohon tanggal 14 januari 2025 atas Jawaban Termohon pada pokoknya menyatakan menolak , dengan dalih bahwa Bukti setoran pengembalian Kerugian keuangan Negara adalah bukti yang sah bahwa Nafiul Huda terbukti secara hukum telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dan pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus Tindak Pidananya, oleh karena itu tindakan Termohon menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor ; PRINT- 08/M/5.21/Fd.2/05/2024 yang dibuat Termohon pada tanggal 03 Mei 2024 bertentangan dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP Jo pasal 4 Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan harus dinyatakan tidak sah secara hukum,”ungkap nya.

Baca Juga  Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ojek Online Jaga Kondusifitas Jelang Nataru

Lebih lanjut,Bahwa Duplik Termohon tanggal 15 Januari 2025 atas Reflik Pemohon pada Pokoknya menolak dalil Hukum yang didalilkan Pemohon .

Bahwa untuk membuktikan dalil-dalil mengajukan Pra peradilan, Pemohon telah mengajukan Barang bukti di depan Persidangan berupa surat-surat bukti dengan kode P – 1 sampai P – 13 pada tanggal 15 Januari 2025 .

Alat bukti Termohon Beserta Alasan Alasan menolak diajukannya Pra Peradilan ;Bahwa untuk membuktikan dalil-dalil menolak Pra peradilan, Termohon telah mengajukan Barang bukti di depan Persidangan berupa surat-surat bukti dengan kode T-1 sampai T-19 pada tanggal 15 Januari 2025 .

Baca Juga  Babinsa Kawal Serapan Gabah Bulog di Kecamatan Songgon, 12 Ton Lebih Gabah Terserap

” Adapun saksi saksi dari pihak pemohon ialah, M.Yunus wahyudi, Amir Makruf Khan, Budi Widarto Arbain dan Dhofir dan Para saksi dalam keterangan menerangkan Nafiul Huda menjadi Tersangka tanggal 28 Oktober 2022,” Jelasnya.

Surat Perintah Penetapan Tersangka dari kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Nomor Print-2130/M.5.21/Fd.2/10/2022 atas nama Tersangka Nafiul Huda, S.Sos, M.Si tanggal 28 Oktober 2022 yang ditunjukkan Termohon pada Persidangan Pra Peradilan Nomor 6/Pid.Pra/2024/PN Byw sebagaimana termaktub pada Putusan PN Banyuwangi Nomor; 6/Pra.pid/2024/PN Byw tanggal 25 Nopember 2024 halaman 38 dari 61 Putusan Pidana Praperadilan Nomor 6/pid.pra/2024/PN Byw alenia kedua angka 8 , sebagaimana barang Bukti B-6 .

Baca Juga  Wayang Golek dan Sayur Gratis, Polresta Banyuwangi Gelar β€œMayur Kamtibmas” Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Surat Kepala kejaksaan negeri banyuwangi Nomor : B- 3424/M.5.21/Fd.2/10/2022 , perihal pemberitahuan Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Kegiatan Pengadaan Makanan dan Minuman pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan Tersangka Nafiul Huda, SOS.MSi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, tertanggal 28 Oktober 2022 sebagaimana Barang bukti Pemohon B-7 l.” Pungkas Abdilah rafsanjani.

Sementara di ketahui saksi dari pihak kejari banyuwangi selalu pihak Termohon ialah . I Nengah Adnyana,SE Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Firman Hidayat Kepala Bidang Akutansi BPKAD Kabupaten Banyuwangi dan Aang Muslimin Sussiawan,SH.MH Kabag Hukum pemda kabupaten Banyuwangi dan menerangkan seputar kasus mamin fiktif juga dan Saksi ahli J.A. Triyana.

 

(Tim)

Post Views: 473
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Sidang Praperadilan Banyuwangi: Forsuba Tantang SP3 Tersangka Mamin Fiktif

Next Post

Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel untuk Amankan Liga 4 PSSI Jawa Timur

Redaksi

Redaksi

"π™ΌπšŽπš—πšπšŠπš›πšŠπš‘πš”πšŠπš— π™ΊπšŠπšπšŠ, π™ΌπšŽπš—πš’πšžπšŠπš›πšŠπš”πšŠπš— π™΅πšŠπš”πšπšŠ"

Next Post
Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel untuk Amankan Liga 4 PSSI Jawa Timur

Polresta Banyuwangi Terjunkan Ratusan Personel untuk Amankan Liga 4 PSSI Jawa Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

SMP Darussyfa’ah danΒ MA Raudhatut Tholabah Genteng Tahan Ijazah Siswa

Desember 20, 2024
Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Dugaan Kebocoran Anggaran di Desa Kemiri, Banyuwangi: Sugiarto Minta KPK dan Inspektorat Turun Tangan

Mei 22, 2025

Lanal Banyuwangi Gagalkan Illegal Fishing dengan Bom Ikan, Empat Pelaku Diamankan

Maret 6, 2025

Polresta Banyuwangi Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Berbahaya di Kalibaru

Januari 8, 2025

Banyuwangi Larang Study Tour, Sekolah Diminta Rayakan Kelulusan secara Edukatif dan Bermakna

1
Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

Dandim 0825/Banyuwangi Berikan Penghargaan Prajurit Berprestasi

0
Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

Kodim 0825 Banyuwangi Rayakan HUT Korpri ke-53 dengan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

0
Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

Banyuwangi Siap Gelar Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tahun 2024

0

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Semangat Perubahan

Juli 2, 2025

Pengecoran Rutilahu di Siliragung, Pra TMMD 125 Kodim 0825 Banyuwangi Wujudkan Rumah Layak untuk Warga

Juli 2, 2025

Pondasi Jembatan Pra-TMMD 125 di Siliragung Mulai Terbentuk, Wujudkan Akses Lebih Baik Bagi Warga

Juli 2, 2025

Recent News

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Semangat Perubahan

Juli 2, 2025

Pengecoran Rutilahu di Siliragung, Pra TMMD 125 Kodim 0825 Banyuwangi Wujudkan Rumah Layak untuk Warga

Juli 2, 2025

Pondasi Jembatan Pra-TMMD 125 di Siliragung Mulai Terbentuk, Wujudkan Akses Lebih Baik Bagi Warga

Juli 2, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Bimtek Ketatalaksanaan Binter 2025, Perkuat Profesionalisme Aparat Teritorial

Juli 2, 2025

Kodim 0825 Banyuwangi Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Perkuat Ukhuwah dan Semangat Perubahan

Juli 2, 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024

No Result
View All Result

Hak Cipta ganeshabwi.com Β© 2024