Banyuwangi β Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Senin (10/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di dalam lingkungan Lapas.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menegaskan komitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Dalam kunjungan tersebut, Mukaffi, didampingi pejabat struktural Lapas Banyuwangi, diterima langsung oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi.
“Lapas Banyuwangi saat ini dihuni oleh banyak warga binaan dengan kasus narkoba. Oleh karena itu, kami terus memperkuat sistem keamanan serta memberikan pembinaan agar mereka tidak kembali terjerumus ke dalam dunia narkoba,” ujar Mukaffi.
Ia juga menekankan pentingnya pertukaran informasi antara kedua instansi untuk meningkatkan efektivitas dalam mencegah dan memberantas narkoba.
“Dengan kerja sama yang erat, kita bisa lebih cepat mendeteksi dan menangkal indikasi peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas. Ini adalah upaya bersama untuk memutus mata rantai jaringan narkoba di Banyuwangi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi, menyambut baik kunjungan Kalapas dan menegaskan komitmen BNNK untuk terus menjalin sinergi yang kuat.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif dari Lapas Banyuwangi. Sinergi antara BNNK dan Lapas adalah kunci utama dalam mewujudkan Banyuwangi yang bebas dari narkoba. Kami berharap kolaborasi ini semakin erat dan terus berkembang,” ujarnya.
Kedua pihak sepakat bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan berbagai instansi terkait. Dengan kerja sama yang kuat, upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih maksimal demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
(Red)