Banyuwangi, 11 April 2025 – Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, mengecam keras atas perlakuan oknum notaris yang menyampaikan pernyataan “Jangan ancam-ancam seperti LSM” dalam percakapan dengan seseorang, ApalagiΒ diduga Preman tersebut juga mengatakan, “Mengakui Ndak, “kalau banyak LSM yang seperti itu” untuk memperkuat pernyataan oknum notaris.
Sugiarto menyebutkan bahwa preman tersebut tidak beretika dan tidak sopan dengan menunjuk-nunjuk dengan jari telunjuk ke muka aktivis dan menggunakan kekuatan fisik untuk mengintimidasi.
“Perlakuan preman tersebut sangatlah tidak dapat diterima dan menunjukkan bahwa pihak oknum notaris tersebut tidak memiliki adab dan tidak menghormati hak-hak aktivis,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menyebutkan bahwa oknum notaris tersebut menyampaikan pernyataan tersebut dengan sengaja dan terkontrol, meskipun mengaku bahwa itu karena emosi. Sugiarto menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas dan tidak profesional. “Pernyataan oknum notaris tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM. Kami merasa terhina dan akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menyatakan bahwa komunitasnya akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada ketua asosiasi notaris kabupaten, provinsi, dan nasional, serta Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
“Kami akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang karena pernyataan tersebut adalah bentuk penghinaan terhadap profesi LSM,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menekankan bahwa “Adab di atas ilmu. Sebaik-baik manusia adalah yang bisa bermanfaat bagi orang lain. Dari pada tidak memiliki adab dan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menyebutkan bahwa komunitasnya membantu masyarakat mengakses pelayanan publik secara gratis. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kami berusaha bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menilai bahwa oknum notaris tersebut telah melakukan penghinaan terhadap profesi LSM dan tidak memiliki adab dan etika Ia akan melaporkan oknum notaris tersebut kepada pihak berwenang dan menekankan bahwa adab di atas ilmu.
“Tanggal 21 April 2025 kami akan melakukan aksi demonstrasi massa besar-besaran mulai titik dikecamatan genteng, dikecamatan Singojuruh dan dikecamatan Rogojampi sekalian ketitik oknum notaris yang melakukan penghinaan ke profesi LSM, penambahan titik lokasi aksi demonstrasi sudah kami kirimkan ke Polresta Banyuwangi,” tutup Sugiarto.
(Red)